News

Warga Kota Yogyakarta Tertangkap Buang Sampah Sembarangan di Bantul

Radio Persatuan – Dua warga Kota Yogyakarta diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (24/7/2025). Keduanya kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah Bugisan, Bantul. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan CCTV yang dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap pola dan pelaku pembuangan sampah sembarangan sebelum melancarkan OTT. “Setelah pemasangan CCTV dari Diskominfo, lalu dilakukan kajian terhadap pola dan pelaku pembuangan sampah sembarangan. Kemudian, tadi malam kami tindak lanjuti dengan OTT terhadap pelaku pembuang sampah. Hasilnya, ada dua orang yang diamankan di wilayah Bugisan,” ungkap Jati. Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku yang merupakan warga Kota Yogyakarta mengaku terpaksa membuang sampah di Bantul lantaran kesulitan mencari tempat pembuangan sampah (TPS) resmi di wilayah Kota Yogyakarta. Pengakuan ini menyoroti permasalahan aksesibilitas pengelolaan sampah yang mungkin dihadapi oleh sebagian warga. Menanggapi hal tersebut, Jati Bayu Broto menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami juga punya barang bukti yang kuat untuk menindaklanjuti mereka di sidang yustisi,” tegas Jati, menambahkan bahwa sidang yustisi akan dilaksanakan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Satpol PP Bantul menyatakan akan terus gencar melakukan penindakan serupa di lokasi-lokasi lain yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan dan mendisiplinkan masyarakat.