Wasiat Terakhir Sebelum Mengakhiri Hidup, Kisah Pilu Lansia di Bantul

Seorang lansia berinisial N (67), warga Kapanewon Dlingo, Bantul, mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pestisida setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kematian tragis ini menyisakan duka mendalam dan sejumlah pertanyaan, terutama terkait surat wasiat yang ditinggalkan korban sebelum ia mengakhiri hidupnya.

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Selasa (2/9/2025) sore, ketika salah seorang tetangga korban, yang curiga karena rumah N tak menunjukkan aktivitas, memutuskan untuk mengecek kondisinya. Menurut Iptu Rita Hidayanto, PS Kasi Humas Polres Bantul, tetangga tersebut dan saudaranya mendapati korban dalam kondisi lemas dengan bekas muntahan di sekitarnya. Mereka segera membawa N ke RS Hardjolukito untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dalam keadaan siuman, N mengakui bahwa ia telah meminum sekitar dua hingga tiga sendok makan racun pestisida. Meskipun sempat sadar dan bisa memberikan keterangan, kondisi N terus memburuk selama dua hari tiga malam. Pada Jumat (5/9/2025) pagi, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Kematian N, yang tewas setelah menenggak racun pestisida, bukanlah tindakan impulsif. Polisi menemukan fakta bahwa korban sering kali menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hidup. Yang lebih memilukan, sebelum ia nekat melakukan tindakan tersebut, N telah menyiapkan surat wasiat yang berisi pembagian harta untuk anak-anaknya. Surat ini menjadi petunjuk penting yang memperlihatkan niatnya untuk mengakhiri hidup secara terencana.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama bagi lansia yang mungkin merasa terisolasi atau putus asa. Tindakan tragis yang dilakukan N, yang juga meninggalkan pesan terakhir untuk keluarganya, menunjukkan bahwa di balik niatnya tersebut tersimpan rasa putus asa yang mendalam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top