Kecelakaan Maut

News

Mahasiswa Terobos Lampu Merah di Yogyakarta, Dua Pedagang Tewas

Radio Persatuan – Kecelakaan maut terjadi di perempatan Bugisan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (14/8/2025) dini hari. Sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan seorang mahasiswa, FMU (22), menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor, mengakibatkan dua pedagang, MJ (51) dan SP (52), tewas. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kronologi kejadian. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MJ dengan pembonceng SP berhenti di lampu merah di sisi timur perempatan Bugisan. Kedua korban, yang merupakan warga Sewon, Bantul, dan berprofesi sebagai pedagang, melaju sesuai aturan lalu lintas. Saat lampu hijau menyala, sepeda motor bergerak ke arah Jalan Kapten Piere Tendean. Namun, dari arah utara, mobil Honda Jazz bernopol AB 1943 JV melaju kencang dan menerobos lampu merah. Tabrakan tak terhindarkan karena jarak yang terlalu dekat. Akibat benturan keras, pembonceng sepeda motor, SP, meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka patah tulang. Sementara itu, pengendara sepeda motor, MJ, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Polisi mengidentifikasi pengemudi mobil Honda Jazz sebagai FMU (22), seorang mahasiswa asal Klaten. Penumpang mobil tersebut, MH (22), warga Gunungkidul, juga diketahui berada di lokasi. Iptu Gandung Harjunadi menambahkan, penumpang mobil Honda Jazz meninggalkan tempat kejadian setelah insiden tersebut. Kasus ini saat ini ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

News

Desakan Transparansi Menyelimuti Kasus Kecelakaan Maut di Parangtritis, Oknum TNI Diduga Terlibat

Radio Persatuan – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang warga di Jalan Parangtritis KM 24, Bantul, pada Kamis pagi (17/7), terus bergulir. Insiden tragis yang menimpa Yuli (36), warga Parangtritis, ini mencuat ke publik setelah informasi awal diunggah oleh akun Instagram @Merapi_Uncover. Sorotan tajam kini diarahkan pada dugaan keterlibatan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengemudi mobil Nissan X-Trail berpelat nomor AA 1262 V yang menabrak korban. Dugaan ini mengemuka seiring dengan desakan dari sejumlah pihak agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. Jogja Police Watch (JPW) melalui Kepala Divisi Humasnya, Baharuddin Kamba, menyatakan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Lebih dari itu, JPW menyoroti serius dugaan keterlibatan anggota TNI dan menuntut akuntabilitas penuh dari pihak kepolisian. “Kami mendorong Satlantas Polres Bantul untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu dan harus ikut mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Kamba pada Selasa (22/7). Menurut JPW, siapa pun yang terlibat dalam insiden maut tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Jika hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan anggota TNI, maka berkas perkara harus diserahkan ke Kodim 0729/Bantul dan penanganan selanjutnya diserahkan kepada Denpom IV/2 Jogja sesuai prosedur yang berlaku. “Transparansi dalam proses hukum ini penting agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Perlindungan terhadap saksi-saksi juga harus dijamin. Bila perlu, mereka bisa mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghindari intimidasi maupun intervensi,” tambah Kamba, menekankan pentingnya menjamin hak-hak korban dan saksi. Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, memastikan bahwa kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. “Kasus laka tersebut sekarang masih kami tangani di Polres Bantul,” ujarnya singkat. Desakan agar proses hukum berjalan terbuka dan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi militer, menjadi fokus utama dalam kasus ini. Publik menanti kejelasan dan keadilan atas meninggalnya Yuli, dengan harapan tidak ada impunitas bagi pihak yang berwenang.

Scroll to Top