Polres Bantul Siap Tilang Pengendara Nakal dalam Operasi Patuh Progo 2025
Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Patuh Progo 2025 mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Razia skala besar ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya. Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal. “Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas adalah kunci untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar AKBP Novita, Jumat (11/7). Operasi Patuh Progo kali ini akan memfokuskan penindakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Bantul. Petugas di lapangan akan memberlakukan sanksi tegas, baik berupa teguran lisan maupun tilang elektronik (e-tilang), bagi para pelanggar. Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas Utama AKBP Novita merinci tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Progo 2025: “Kami berharap seluruh pengendara dan pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama masyarakat demi mengurangi korban kecelakaan lalu lintas,” tutup AKBP Novita.

