
Radio Persatuan – Kecelakaan maut terjadi di perempatan Bugisan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (14/8/2025) dini hari. Sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan seorang mahasiswa, FMU (22), menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor, mengakibatkan dua pedagang, MJ (51) dan SP (52), tewas.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kronologi kejadian.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MJ dengan pembonceng SP berhenti di lampu merah di sisi timur perempatan Bugisan. Kedua korban, yang merupakan warga Sewon, Bantul, dan berprofesi sebagai pedagang, melaju sesuai aturan lalu lintas.
Saat lampu hijau menyala, sepeda motor bergerak ke arah Jalan Kapten Piere Tendean. Namun, dari arah utara, mobil Honda Jazz bernopol AB 1943 JV melaju kencang dan menerobos lampu merah. Tabrakan tak terhindarkan karena jarak yang terlalu dekat.
Akibat benturan keras, pembonceng sepeda motor, SP, meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka patah tulang. Sementara itu, pengendara sepeda motor, MJ, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Polisi mengidentifikasi pengemudi mobil Honda Jazz sebagai FMU (22), seorang mahasiswa asal Klaten. Penumpang mobil tersebut, MH (22), warga Gunungkidul, juga diketahui berada di lokasi. Iptu Gandung Harjunadi menambahkan, penumpang mobil Honda Jazz meninggalkan tempat kejadian setelah insiden tersebut. Kasus ini saat ini ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
