
Kota Yogyakarta menghadapi ancaman serius dari leptospirosis, atau yang dikenal sebagai penyakit kencing tikus, dengan 19 kasus terkonfirmasi hingga 9 Juli 2025. Angka ini mencemaskan, mengingat enam di antaranya berujung pada kematian. Situasi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk mengencangkan sabuk kewaspadaan dan mengintensifkan upaya pencegahan.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa korban jiwa terakhir adalah seorang pekerja bengkel yang meninggal dunia pada 8 Juli, setelah sebelumnya dirawat dengan gejala demam. “Memang ada kenaikan yang cukup memprihatinkan. Kasus kematian cukup tinggi,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan untuk mengidentifikasi faktor risiko lain yang mungkin berkontribusi terhadap penularan.
Peningkatan kasus ini bukan tanpa respons. Pemda DIY telah lebih dulu mengeluarkan Surat Gubernur Nomor B/400.7.9.3/564/D13 Tahun 2025 pada 5 Maret, terkait Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus. Langkah ini kemudian diikuti dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4 / 2407 Tahun 2025 dari Pemkot Yogya, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap kedua penyakit tersebut.
Fokus pada Lingkungan dan Perilaku Berisiko
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta telah mengambil langkah konkret. Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan desinfeksi lingkungan gencar dilakukan di area terdampak. Sosialisasi mengenai bahaya leptospirosis juga terus digalakkan, menyasar kelompok berisiko tinggi seperti petani, pekerja perkebunan, petugas kebersihan, serta mereka yang beraktivitas di area genangan air atau rekreasi air. Pemasangan perangkap tikus di lingkungan penderita juga menjadi bagian dari strategi.
Lana Unwanah menyoroti bahwa mayoritas kasus leptospirosis ditemukan di lingkungan rumah dengan kondisi kebersihan yang kurang optimal, seperti adanya sampah terbuka. “Kita nantinya juga melibatkan Dinas Perdagangan karena bahkan di pasar-pasar banyak barang-barang bertumpuk yang berpotensi menjadi tempat tikus,” tambahnya, menunjukkan bahwa masalah ini meluas hingga ke area publik.
Leptospirosis ditularkan dari hewan, terutama tikus, ke manusia melalui luka terbuka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala seperti demam di atas 38 derajat Celcius, sakit kepala, nyeri otot, dan tubuh lesu.
Mewaspadai Hantavirus dan Peran Hewan Peliharaan
Selain leptospirosis, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai hantavirus, meskipun kasusnya masih jarang ditemukan di Yogyakarta. Hantavirus, meskipun memiliki gejala mirip leptospirosis seperti demam dan gangguan pernapasan, ditularkan melalui debu atau kontak dengan kotoran hewan terinfeksi. “Penggunaan masker dan menjaga kebersihan menjadi langkah pencegahan utama,” tegas Lana.
Pentingnya menjaga kebersihan tidak hanya terbatas pada lingkungan manusia, tetapi juga pada hewan peliharaan. Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menekankan bahwa hewan peliharaan seperti anjing, sapi, kambing, hingga domba, perlu dijaga kesehatannya. “Jika menunjukkan gejala demam dan kuning, segera bawa ke dokter hewan,” imbaunya.
Sri Panggarti juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di area basah atau becek, serta mencuci tangan dan kaki dengan sabun setelah beraktivitas. Vaksinasi leptospirosis untuk hewan peliharaan juga dianjurkan sebagai langkah preventif yang signifikan.
Dengan peningkatan kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang komprehensif, diharapkan penyebaran leptospirosis dan hantavirus di Kota Yogyakarta dapat ditekan, demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
