Author name: admin

News

Mahasiswa Terobos Lampu Merah di Yogyakarta, Dua Pedagang Tewas

Radio Persatuan – Kecelakaan maut terjadi di perempatan Bugisan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (14/8/2025) dini hari. Sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan seorang mahasiswa, FMU (22), menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor, mengakibatkan dua pedagang, MJ (51) dan SP (52), tewas. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kronologi kejadian. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MJ dengan pembonceng SP berhenti di lampu merah di sisi timur perempatan Bugisan. Kedua korban, yang merupakan warga Sewon, Bantul, dan berprofesi sebagai pedagang, melaju sesuai aturan lalu lintas. Saat lampu hijau menyala, sepeda motor bergerak ke arah Jalan Kapten Piere Tendean. Namun, dari arah utara, mobil Honda Jazz bernopol AB 1943 JV melaju kencang dan menerobos lampu merah. Tabrakan tak terhindarkan karena jarak yang terlalu dekat. Akibat benturan keras, pembonceng sepeda motor, SP, meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka patah tulang. Sementara itu, pengendara sepeda motor, MJ, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Polisi mengidentifikasi pengemudi mobil Honda Jazz sebagai FMU (22), seorang mahasiswa asal Klaten. Penumpang mobil tersebut, MH (22), warga Gunungkidul, juga diketahui berada di lokasi. Iptu Gandung Harjunadi menambahkan, penumpang mobil Honda Jazz meninggalkan tempat kejadian setelah insiden tersebut. Kasus ini saat ini ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

News

Ratusan Siswa Sleman Keracunan Makanan MBG, Pemkab Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

Radio Persatuan – Pemerintah Kabupaten Sleman bergerak cepat menangani 212 siswa yang mengalami keracunan makanan setelah menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memastikan seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh pemerintah. Keracunan ini terdeteksi pertama kali setelah Puskesmas di wilayah Mlati menerima laporan sejumlah siswa dengan keluhan diare dan muntah. Investigasi dari Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Sleman menemukan empat sekolah di Kapanewon Mlati terdampak, yaitu SMP Muhammadiyah 1 & 2 Mlati, SMP Negeri 3 Mlati, dan SMP Pamungkas Mlati. Hingga Rabu (13/8), total 212 siswa tercatat mengalami gejala keracunan pangan. Dari jumlah tersebut, 113 siswa telah berobat ke Puskesmas, sementara 19 siswa harus menjalani rawat inap di RSUD Sleman dan satu siswa di RSA UGM. Wakil Bupati Danang Maharsa menyatakan, fokus utama Pemkab Sleman saat ini adalah pemulihan dan pendampingan bagi para siswa. “Kondisi semua siswa terus membaik. Yang paling penting, kita pastikan mereka segera pulih dan sehat kembali,” ujar Danang pada Kamis (14/8). Ia juga menambahkan bahwa biaya pengobatan korban tidak akan dibebankan kepada orang tua atau pihak sekolah. “Kami sudah berkoordinasi. Biaya ini akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang diatur oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan,” jelasnya. Pemkab Sleman juga sedang merumuskan langkah lanjutan untuk mencegah kejadian serupa terulang, dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

News

Disdikpora Bantul Jemput Bola, Petugas Puskesmas Akan Datangi Sekolah untuk Periksa Kesehatan Siswa

Radio Persatuan – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengambil langkah proaktif untuk memastikan kesehatan para siswa. Alih-alih meminta siswa mendatangi fasilitas kesehatan, Disdikpora mengusulkan agar petugas Puskesmas yang mendatangi sekolah-sekolah untuk melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pemeriksaan dan menjangkau lebih banyak siswa secara efisien. Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, pada Selasa (12/8/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas teknis pelaksanaan program tersebut. Menurut Nugroho, skema “jemput bola” ini jauh lebih efektif. “Kami mengusulkan agar petugas puskesmas yang datang ke sekolah. Jika anak-anak sekolah yang harus ke sana, akan sangat merepotkan,” ujar Nugroho. Program CKG ini rencananya akan menyasar siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Tujuannya adalah untuk mendeteksi kondisi kesehatan siswa sejak dini, karena tidak jarang siswa tidak menyadari masalah kesehatan yang mereka alami. “Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak dini, kita berharap siswa bisa tetap sehat,” tambahnya. Apabila ditemukan masalah kesehatan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, siswa akan segera dirujuk ke Puskesmas atau rumah sakit. Nugroho juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada beberapa sekolah yang menjalin kerja sama rutin dengan puskesmas setempat, seperti dalam pemberian vitamin A dan obat cacing. Namun, program CKG yang akan datang ini diharapkan bisa menjangkau seluruh sekolah di Bantul, memastikan tidak ada siswa yang terlewatkan dari pemeriksaan kesehatan.

News

Guru dan Siswa Mundur dari SRMA Sonosewu, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Ada Paksaan

Radio Persatuan — Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Sonosewu di Bantul menghadapi mundurnya dua siswa dan satu guru dari program pemerintah yang baru berjalan. Kepala Sekolah, Agus Ristanto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas dasar kesepakatan pribadi dan tanpa paksaan. Menurut Agus, kedua siswa yang mengundurkan diri merasa program sekolah tidak sesuai dengan ekspektasi mereka. Ia menegaskan, pihak sekolah tidak akan memaksakan siswa yang tidak memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan. “Tidak sesuai dengan harapan,” kata Agus, “Ini harus ada komitmen antara siswa dan orang tua. Ketika orang tua setuju, anaknya tidak setuju, jangan dipaksa untuk masuk.” Senada dengan itu, salah satu guru mata pelajaran agama Katolik juga mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Pihak sekolah telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan memastikan jam mengajar guru itu telah terpenuhi sebelum ia mundur. Agus Ristanto memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar. Untuk mata pelajaran agama Katolik, pihak sekolah akan mengoptimalkan peran guru yang sudah ada. Jika diperlukan, siswa akan diarahkan untuk mengikuti pelajaran di sekolah terdekat, seperti SMA Negeri 1 Kasihan. “Di sini penuh dengan tatanan, dengan aturan,” tegas Agus. Ia menambahkan bahwa bagi siswa yang merasa tidak cocok dengan frekuensi atau aturan yang ada, mengundurkan diri bukanlah masalah. “Ketika sudah tidak sesuai frekuensi, ya nanti bisa mengundurkan diri saja, tidak masalah,” tambahnya. Meskipun dua siswa telah mundur, Agus menyatakan kuota pokok siswa sebanyak 200 orang masih sesuai aturan. Ia menjelaskan tidak ada pengganti untuk siswa yang mundur. “Pokoknya 200 ya 200, aturannya begitu. Kalau stok penggantinya tidak ada, ya sudah berarti adanya itu,” pungkasnya. Agus juga mengonfirmasi bahwa isu kesehatan siswa selalu ditangani bekerja sama dengan puskesmas setempat, sementara perilaku seperti merokok diawasi ketat oleh wali asuh di asrama.

News

Terdampak Ekonomi, Pria di Gunungkidul Nekat Mencuri Beras untuk Kebutuhan Sehari-hari

Radio Persatuan — Terhimpit masalah ekonomi, seorang pria berinisial AW (32) asal Semanu, Kabupaten Gunungkidul, nekat mencuri beras. Aksi AW terungkap setelah ia terekam kamera CCTV saat mencuri beras di sebuah warung kelontong di Dusun Manggung, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, pada Selasa (22/7/2025). AW, yang telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat, mengaku menyesali perbuatannya. “Terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Beras saya jual ke tukang keliling atau di pasar, lalu uangnya untuk kebutuhan,” kata AW. Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tri B, menjelaskan bahwa AW awalnya berpura-pura hendak membeli beras ketan. Namun, beberapa menit kemudian, ia kembali dan mengambil satu karung beras jenis 64 seberat 30 kilogram saat pemilik warung, Bariyah, lengah. Korban baru menyadari stok berasnya berkurang setelah memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria FU. Atas laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Di tengah proses penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa AW juga tertangkap basah saat melakukan pencurian serupa di wilayah Bangunjiwo. Setelah berkoordinasi, AW pun dibawa ke Polsek Imogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan, AW merupakan residivis kasus penggelapan uang pada tahun 2020. Ia juga telah berulang kali melakukan pencurian di berbagai lokasi, seperti pencurian gula pasir di Pandak dan beberapa pencurian beras di wilayah Bakulan, Bambanglipuro, dan Kasihan. Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

News

Tim Gegana Evakuasi Mortir Peninggalan Sejarah di Halaman Rumah Warga Sleman

Seorang warga di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menemukan sebuah benda yang diduga mortir saat sedang menggali tanah di halaman rumahnya pada Minggu (10/8/2025) sore. Benda sepanjang satu meter dengan diameter 20 sentimeter itu kini telah dievakuasi dan rencananya akan dimusnahkan. Menurut Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, penemuan ini terjadi di Dusun Tanjung, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak. Pemilik rumah, Muhammad Mahmud Abdul Karim, sedang menggali tanah ketika cangkulnya membentur benda keras. Setelah diperiksa lebih lanjut, benda tersebut diketahui menyerupai peluru mortir peninggalan masa perjuangan kemerdekaan. “Saat menggali tanah, alat cangkul membentur benda keras sehingga menimbulkan suara ‘tang’, kemudian terlihat sebuah benda menyerupai peluru mortir,” ujar Salamun, Senin (11/8/2025). Atas penemuan tersebut, Muhammad segera melapor ke Polsek Ngemplak. Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Polda DIY. Proses evakuasi berlangsung dari Minggu malam pukul 20.00 WIB hingga Senin dini hari pukul 00.00 WIB. Demi keamanan, petugas membawa benda tersebut ke sekitar dam untuk dilakukan pemusnahan. Hingga saat ini, lokasi penemuan masih dijaga ketat oleh personel Jibom Gegana Brimob Polda DIY dan personel Polsek Cangkringan.

News

Waspada! Ubur-Ubur Serang Pengunjung Pantai Gunungkidul, Puluhan Orang Jadi Korban

Radio Persatuan – Kunjungan wisatawan di sejumlah pantai di Gunungkidul, Yogyakarta, diwarnai insiden kurang menyenangkan. Puluhan pengunjung, termasuk anak-anak, tersengat ubur-ubur atau dikenal juga dengan sebutan impes, hingga dua di antaranya pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Surisdiyanto, Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, mengungkapkan bahwa hingga Minggu sore (10/8/2025), total 43 pengunjung menjadi korban sengatan. Para korban tersebar di beberapa lokasi, antara lain Pantai Kukup, Pantai Sepanjang, Pantai Drini, dan Pantai Krakal. “Di Pantai Kukup dan Pantai Sepanjang masing-masing ada 16 orang, di Pantai Drini ada 5 orang, dan di Pantai Krakal ada 6 orang yang tersengat,” ujar Suris saat dihubungi. Dua dari puluhan korban tersebut dilaporkan mengalami pingsan akibat sengatan, sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit. Suris menjelaskan bahwa kedua korban tersebut adalah seorang anak-anak dan seorang dewasa. “Terpaksa satu wisatawan ini kami bawa ke rumah sakit karena mengalami pingsan, sehingga membutuhkan penanganan tim dokter,” jelas Suris. Insiden ini menjadi perhatian karena korban sengatan didominasi oleh anak-anak. Menurut Suris, hal ini disebabkan oleh bentuk dan warna ubur-ubur yang unik, sehingga menarik perhatian anak-anak untuk menyentuhnya. Ubur-ubur ini diketahui mulai muncul di kawasan pantai sejak Sabtu (9/8/2025). Pihak Satlinmas Rescue Istimewa pun segera mengambil tindakan. Mereka melakukan penyisiran dan membersihkan ubur-ubur yang terbawa ombak ke area pasiran untuk meminimalisir korban. “Kemungkinan di laut masih banyak ubur-ubur dan terbawa ombak,” imbuh Suris, mengimbau agar pengunjung, terutama orang tua, lebih waspada dan selalu mengawasi anak-anak mereka saat bermain di pantai.

News

Pemerintah Bekukan BPJS, 23 Ribu Lebih Warga Gunungkidul Kehilangan Jaminan Kesehatan

Pemerintah Pusat membekukan puluhan ribu data kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dipicu oleh perubahan kriteria penerima bantuan sosial yang kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul, Giyanto, menjelaskan bahwa pembekuan data ini terjadi secara bertahap. “Pada tahap awal ada 18.920 peserta yang dinonaktifkan. Kemudian bertambah lagi 5.232 peserta,” ujarnya pada Senin (11/8/2025). Dengan penambahan tersebut, total peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan mencapai 23.152 orang per awal Agustus. Penonaktifan ini berlaku bagi warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, yaitu mereka yang tidak masuk dalam kelompok desil 1–5 berdasarkan DTSEN. Menanggapi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tidak tinggal diam. Giyanto menegaskan bahwa Pemkab berupaya melakukan verifikasi ulang data dan mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang terdampak, terutama bagi mereka yang tergolong membutuhkan. “Setiap hari ada warga yang melakukan pengajuan pengaktifan kepesertaan, dan kami layani sesuai ketentuan,” jelasnya. Proses pengaktifan kembali diprioritaskan bagi peserta yang sedang menjalani perawatan medis, seperti rawat inap, kontrol rutin, atau menderita penyakit katastropik. Opsi pembiayaan pun dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten. Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, warga harus melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya Surat Rekomendasi dari Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa (TPKD), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pernyataan miskin bermaterai, dan hasil skrining kelayakan sesuai Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2017. Selain itu, warga juga harus melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP atau akta, rekening listrik maksimal 900 V, dan surat keterangan dari puskesmas. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dampak kebijakan pusat agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan jaminan kesehatan mereka.

News

Dugaan Pencabulan Anak Angkat di Kulon Progo, Pelaku Ditangkap Meski Tak Mengaku

Radio Persatuan – Seorang pria berinisial K (59) di Kabupaten Kulon Progo ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Galur, setelah hasil visum dari tim medis menunjukkan adanya bukti kuat. Kanit Reskrim Polsek Galur, AKP Rahmat, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan, termasuk hasil visum yang membuktikan adanya kekerasan seksual. “Dasar penetapan tersangka sesuai alat bukti terutama dari tim medis berupa hasil visum,” ujar AKP Rahmat di Mapolres Kulon Progo, Jumat (8/8/2025). Meski demikian, tersangka K membantah tuduhan tersebut. Hingga saat ini, pelaku belum mengakui perbuatannya. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk berapa kali perbuatan tersebut dilakukan. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak sekolah dan dokter. Para guru melihat ada perubahan fisik pada korban, seperti wajah yang pucat dan cara berjalan yang tidak biasa. “Para guru mencurigai korban berjalan seperti penguin dan seperti menahan sakit,” tambah AKP Rahmat. Lebih lanjut, korban mengaku terbangun pada Kamis (24/7/2025) malam dengan kondisi celana sudah melorot dan merasakan nyeri di perut serta kemaluannya. Ia juga mendapati adanya cairan seperti lem perekat di area kemaluannya. Fakta lain yang terungkap adalah bahwa korban telah diangkat menjadi anak oleh pelaku sejak berusia sembilan hari. Proses pengangkatan ini diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum. Selama satu tahun terakhir, setelah istri pelaku meninggal dunia, korban hanya hidup berdua bersama tersangka di rumahnya. Berdasarkan penyelidikan, polisi menduga pelaku sengaja memberikan minuman yang dicampur zat tertentu agar korban tertidur pulas dan tidak mudah bangun. Akibat perbuatannya, tersangka K kini dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang RI. K diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Meski K membantah tuduhan dan menyatakan kronologi kejadiannya panjang, polisi tetap menahan pelaku karena tidak dapat memberikan bukti yang dapat membebaskannya dari tuduhan tersebut.

News

Ribuan Warga Saksikan Puncak Upacara Saparan Bekakak di Sleman

Radio Persatuan — Ribuan warga tumpah ruah memadati Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, untuk menyaksikan puncak Upacara Adat Saparan Bekakak pada Jumat (8/8). Tradisi tahunan ini menjadi wujud rasa syukur masyarakat setempat dan daya tarik wisata budaya yang kian populer. Acara diawali dengan prosesi adat yang diikuti oleh seluruh bregada. Pecah kendi dan pelepasan burung menandai dimulainya rangkaian acara, yang kemudian dilanjutkan dengan kirab budaya. Kirab tersebut membawa sepasang sesaji bekakak, patung menyerupai boneka yang terbuat dari tepung ketan dan gula merah, diiringi arak-arakan ogoh-ogoh menuju Petilasan Gunung Gamping. Selama perjalanan, antusiasme warga terlihat jelas, banyak dari mereka berebut untuk mengabadikan momen tersebut. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang turut hadir dalam acara, mengapresiasi semangat warga dalam melestarikan budaya. “Saparan Bekakak ini bukan hanya tradisi, tapi juga simbol rasa syukur masyarakat Ambarketawang kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. Danang menambahkan bahwa tradisi ini diharapkan membawa berkah, keselamatan, dan rezeki melimpah bagi warga. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian warisan budaya yang luhur ini. Puncak acara ditandai dengan prosesi penyembelihan sepasang bekakak di Petilasan Gunung Gamping. Momen sakral ini menjadi penutup rangkaian upacara yang telah berlangsung sejak pagi hari.

Scroll to Top