Peran Aktif Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Kulonprogo

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan (Foto: Polres Kulon Progo)

Radio Persatuan – Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kulonprogo. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika berkat informasi krusial dari warga.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan narkoba di wilayah Sidomulyo, Kapanewon Pengasih. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian hingga berhasil menangkap dua tersangka berinisial DE (46) dan IST (38), keduanya warga Pengasih.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Kamis (21/8/2025). Berdasarkan keterangan Kepala Satresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Triyono, penggeledahan terhadap para tersangka menemukan sejumlah barang bukti.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 30 paket sabu dengan total berat 3,12 gram dan 103 butir pil kuning. Barang bukti ini ditemukan dari hasil penggeledahan di wilayah Pengasih, Kulonprogo, serta hasil pengembangan di Jalan Parangtritis dan daerah Pundong, Bantul.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kulonprogo untuk proses hukum lebih lanjut. Komitmen Polres Kulonprogo dalam memberantas peredaran narkoba ditegaskan kembali oleh AKP Triyono yang juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top