
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan segera berkoordinasi dengan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait rencana pelebaran jalan. Proyek ini akan menjangkau area dari gerbang gapura batas kota hingga pertigaan Cepit.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, memastikan proyek pelebaran jalan ini siap dikerjakan. Ia memproyeksikan pengerjaan lapangan akan dimulai pada akhir Juni 2025, menyusul penandatanganan kontrak dengan kontraktor.
“Insyaallah minggu depan tanda tangan kontrak. Harapan kami akhir bulan ini sudah bisa dimulai pengerjaannya,” kata Aris pada Kamis (19/6/2025).
Tahap awal pengerjaan akan difokuskan pada penebangan pohon dan penanganan tiang listrik yang terdampak proyek. Untuk mengantisipasi dampak terhadap arus lalu lintas, Pemkab Bantul akan menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan.
“Nanti kami akan koordinasikan bersama Dinas Perhubungan dan Satker PJN. Bisa jadi nanti buka-tutup jalan atau pakai jalur alternatif, tergantung kondisi,” jelas Aris. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan penutupan total atau pengalihan arus besar selama pengerjaan berlangsung.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Simbolon, menambahkan bahwa pengerjaan proyek ini diperkirakan akan berlangsung sekitar lima hingga enam bulan. Ia memastikan sosialisasi telah dilakukan dan pekerjaan fisik akan segera dimulai.
“Kemarin kami sudah cek ke lapangan. Arealnya sudah siap, tinggal eksekusi saja. Targetnya satu-dua bulan ke depan sudah mulai terlihat progres,” ujar Jimmy.
