Warga Tangkap Pencuri Kotak Infak Mushola di Sleman, Pelaku Sempat Kabur
Radio Persatuan – Seorang pemuda berinisial TNTG (20), warga Margorejo, Tempel, Sleman, ditangkap warga setelah diduga mencuri kotak infak di Mushola Al Huda, Gundengan Lor, Margorejo. Peristiwa ini terjadi pada Senin (4/8/2025) malam dan kini pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kejadian bermula saat seorang warga, GMD (24), mendapat telepon dari tantenya yang curiga melihat pintu belakang mushola terbuka. Sekitar pukul 22.00 WIB, GMD langsung mendatangi lokasi dan memergoki TNTG di dalam mushola. Sempat terjadi upaya penahanan, namun TNTG berhasil melarikan diri. Dengan sigap, GMD dan warga sekitar melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan. Setelah diperiksa, kotak infak di mushola tersebut diketahui sudah dalam keadaan kosong. Terkait peristiwa ini, M (48) selaku perwakilan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel. Kerugian dari pencurian ini ditaksir mencapai Rp219.000. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan pelaku. “Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara serta mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Salamun, Selasa (5/8/2025). Pihak Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan lingkungan.

