pencurian

News

Kerugian Puluhan Juta, Aksi Pencurian Sekolah di Sleman Terekam CCTV

Radio Persatuan – Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Moyudan, Sleman, menjadi korban pencurian hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Aksi pelaku yang berjumlah dua orang terekam jelas oleh kamera CCTV, dan kini polisi tengah melakukan penyelidikan. Peristiwa ini pertama kali mencuat di media sosial X setelah akun @merapi_uncover mengunggah foto kondisi sekolah yang berantakan, Minggu (3/8/2025). Akun tersebut juga membagikan video CCTV yang menunjukkan dua orang pelaku memasuki area sekolah pada malam hari. “Kejadian tadi malam dini hari, baru ketahuan siang ini (Minggu). Kejadian di MI Bina Umat Moyudan Sleman,” tulis pengunggah video. Ia berharap warganet dapat membantu mengenali pelaku yang wajahnya terekam jelas. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Polsek Moyudan menerima laporan pada Minggu (3/8/2025) terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di MI Bina Umat. Menurut keterangan Salamun, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua orang guru, AY dan MF, sekitar pukul 10.45 WIB. Saat tiba di sekolah, mereka menemukan jendela ruang guru terbuka dan kondisi ruangan sudah berantakan. Setelah diperiksa, uang tunai yang disimpan di laci meja raib. Akibat kejadian ini, pihak sekolah melalui bendahara yayasan, LS, melaporkan kerugian mencapai Rp50.678.000. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Moyudan bersama Satreskrim Polresta Sleman. Pelaku Terekam Jelas, Polisi Berharap Bisa Segera Terungkap Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelaku beraksi pada malam hari. Wajah mereka terekam jelas, dan hal ini menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian. Dengan adanya rekaman CCTV yang jelas, polisi optimis dapat segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Polsek Moyudan dan Satreskrim Polresta Sleman terus berkoordinasi untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan lanjutan kini difokuskan pada identifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.

News

Pria Ngaglik Ditangkap Usai Gasak Puluhan Besi Rambu Lintas di Bantul, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Seorang pria berinisial YP (47) alias Komai, warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri puluhan besi plang rambu lalu lintas di wilayah Bantul. Aksi Komai terbongkar setelah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul melaporkan hilangnya sejumlah rambu dan kerangka baliho yang ditaksir merugikan negara hingga Rp50 juta. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa laporan pencurian diterima pihaknya pada 27 September 2024. Pencurian ini pertama kali diketahui saat petugas Dishub Bantul melakukan pemeriksaan rutin di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Dusun Tegalsari, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul. Selain besi rambu, sebuah baliho milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul juga dilaporkan hilang. “Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp50 juta,” ungkap Jeffry pada Jumat (11/7/2025). Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Titik terang didapat pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Sanden menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pemotongan rambu-rambu petunjuk jalan di Jalan Barongan, Imogiri. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati seorang pria tengah memotong rambu-rambu menggunakan mobil pikap berpelat merah nomor polisi AB 1045 UB. “Saat diperiksa, identitas dan ciri-ciri pelaku cocok dengan target operasi yang selama ini kami cari,” tegas Jeffry. Pelaku, yang kemudian diketahui adalah YP alias Komai, langsung diamankan bersama mobil pikapnya. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Komai sengaja mengganti pelat nomor kendaraannya dengan pelat dinas palsu untuk melancarkan aksinya. Komai kini ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa mobil dan peralatan yang digunakan turut diamankan.

Scroll to Top