Terdampak Ekonomi, Pria di Gunungkidul Nekat Mencuri Beras untuk Kebutuhan Sehari-hari

Pelaku pencuri beras (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (11/8/2025). Foto/Humas Polres Bantul.

Radio Persatuan — Terhimpit masalah ekonomi, seorang pria berinisial AW (32) asal Semanu, Kabupaten Gunungkidul, nekat mencuri beras. Aksi AW terungkap setelah ia terekam kamera CCTV saat mencuri beras di sebuah warung kelontong di Dusun Manggung, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, pada Selasa (22/7/2025).

AW, yang telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat, mengaku menyesali perbuatannya. “Terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Beras saya jual ke tukang keliling atau di pasar, lalu uangnya untuk kebutuhan,” kata AW.

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tri B, menjelaskan bahwa AW awalnya berpura-pura hendak membeli beras ketan. Namun, beberapa menit kemudian, ia kembali dan mengambil satu karung beras jenis 64 seberat 30 kilogram saat pemilik warung, Bariyah, lengah.

Korban baru menyadari stok berasnya berkurang setelah memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria FU. Atas laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan.

Di tengah proses penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa AW juga tertangkap basah saat melakukan pencurian serupa di wilayah Bangunjiwo. Setelah berkoordinasi, AW pun dibawa ke Polsek Imogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, AW merupakan residivis kasus penggelapan uang pada tahun 2020. Ia juga telah berulang kali melakukan pencurian di berbagai lokasi, seperti pencurian gula pasir di Pandak dan beberapa pencurian beras di wilayah Bakulan, Bambanglipuro, dan Kasihan.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top