Bupati Gunungkidul Bongkar Kasus Penipuan Catut Namanya, Pelaku Ditahan

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andang Patriasmono, saat ditemui di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

Radio Persatuan – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan dengan membongkar langsung kasus penipuan yang mencatut namanya dan merugikan sejumlah warga. Kasus ini kini telah ditindaklanjuti oleh Polres Gunungkidul, yang telah menetapkan seorang pria berinisial BD sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Gunungkidul.

Peran Aktif Bupati dalam Pengungkapan

Kasus penipuan ini mulai terungkap berkat inisiatif langsung Bupati Endah. Ia menceritakan bahwa dugaan penipuan ini berhasil dibongkar setelah ia mendatangi pelaku di salah satu rumah warga di Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, pada Minggu (13/7/2025) malam. Sebelum menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian, Bupati Endah sempat menginterogasi BD secara langsung.

“Awalnya saya dihubungi, diinformasikan bahwa orang yang mencatut nama saya sedang berada di Playen. Malam itu juga saya langsung datang dan menanyainya,” ujar Bupati Endah, Senin (14/7/2025). “Dari pengakuannya, memang dia menerima uang untuk masuk ASN, dan uang itu katanya sudah dikembalikan.”

Dalam aksinya, BD diketahui mengaku sebagai anggota Polri, bahkan menyebut dirinya sebagai tim sukses dan orang kepercayaan Bupati Endah. Hal ini dilakukannya untuk meyakinkan calon korbannya. “Dia mengaku sebagai tim sukses saya, bahkan menyebut dirinya sebagai orang yang ‘membandari’ saya. Ia berusaha meyakinkan masyarakat bahwa dirinya dekat dengan bupati. Ia juga mengaku anggota Brimob dan bagian dari intelijen negara,” jelas Bupati Endah.

Berdasarkan pengakuan saat pertemuan di Ngawu, pelaku diketahui bernama Budi, berasal dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur, namun beroperasi di Gunungkidul. Bupati Endah menyoroti dampak serius kasus ini terhadap warganya. “Yang menyedihkan, korbannya warga kita. Ada Pak Dukuh yang mobilnya digadaikan, lalu mobil itu dijual dan dibawa kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andang Patriasmono, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti secara serius. “Sudah kami tindak lanjuti. Saat ini yang bersangkutan telah kami periksa dan gelar perkaranya sudah dilakukan,” kata Iptu Andang saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Senin (14/7/2025).

Dari hasil gelar perkara, kasus ini langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan BD langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah naik sidik, kami langsung tetapkan tersangka, dan saat ini pelaku sudah kami tahan,” imbuhnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penggelapan. Namun, Iptu Andang tidak menutup kemungkinan akan ditemukan unsur pidana lainnya seiring dengan perkembangan penyidikan. “Ini masuk penggelapan. Memang sudah ada beberapa warga Gunungkidul yang merasa dirugikan. Tidak menutup kemungkinan akan muncul fakta baru yang terkait dengan pelaku, dan kami terbuka menerima informasi dari masyarakat,” pungkas Iptu Andang.

Bupati Endah menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Gunungkidul untuk menindaklanjuti kasus ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top