
Radio Persatuan – Seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Pleret, Bantul, harus menelan kerugian hingga Rp 69 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas pajak. Pelaku berhasil menguras dua rekening korban setelah memancingnya untuk melakukan panggilan video (video call) dengan fitur berbagi layar (screen sharing) dan melihat informasi m-banking korban.
Korban, EW (49), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, menuturkan bahwa kejadian bermula pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, saat ia sedang mengajar di sekolahnya. Ia menerima panggilan telepon dari seorang perempuan yang mengaku berasal dari Kantor Pajak.
“Perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak itu menelepon terkait keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri,” terang Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry kepada awak media, Senin (28/7/2025).
Setelah percakapan awal, pelaku perempuan tersebut menyambungkan telepon kepada seorang teman laki-lakinya. Pria itu kemudian mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi mencurigakan bernama “Coretax”.
Kemudian, pelaku laki-laki kembali menyambungkan telepon kepada teman perempuannya. Saat itulah, korban diminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar. Tanpa disadari korban, perintah ini menjadi jebakan awal.
Dalam video call tersebut, kedua pelaku meminta korban untuk menunjukkan aplikasi m-banking miliknya. Melalui fitur berbagi layar, pelaku dapat melihat dengan jelas seluruh informasi yang ada di m-banking korban. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Karena video call itu terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000,” jelas AKP Jeffry.
Menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan, EW segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Bantul. AKP Jeffry memastikan bahwa laporan korban telah diterima, dan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus penipuan ini serta menangkap para pelaku.
Sumber: detik.com
