
Radio Persatuan – Sebuah sepeda motor trail Honda CRF bernomor polisi AB 2919 BP milik seorang relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul raib digondol maling dari area parkir Kantor PMI Kabupaten Bantul. Insiden pencurian yang terekam kamera CCTV ini menimbulkan kerugian sekitar Rp 37 juta bagi korban. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Korban, Dafid Andrias Andrianto (25), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, mengetahui motornya hilang saat hendak pulang kerja usai menjalani piket siang. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Dafid tiba di kantor PMI pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB dan memarkirkan motornya di area parkir Unit Transfusi Darah (UTD) PMI sebelum menuju ruang jaga.
Kejadian pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang satpam PMI Bantul mendengar suara motor melaju kencang keluar dari area parkir. Karena merasa curiga, satpam tersebut kemudian mendatangi Dafid untuk menanyakan siapa yang keluar dengan terburu-buru.
“Saat itu satpam tanya ke korban, motor siapa tadi yang keluar dari parkiran dengan kencang. Korban tidak tahu karena tidak ada relawan yang keluar saat itu,” terang AKP Jeffry, Selasa (22/7/2025).
Kecurigaan berubah menjadi kenyataan pahit ketika Dafid mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir saat ia bersiap untuk pulang. Pengecekan rekaman CCTV kemudian mengonfirmasi bahwa motor Dafid telah dicuri oleh orang tak dikenal.
Atas kejadian ini, Dafid Andrias Andrianto telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Bantul. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pencurian motor relawan ini.
Sumber: detik.com
