Waspada Peredaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Dibekuk di Tempel

Radio Persatuan – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, menyusul terungkapnya kasus penipuan yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Kasus ini menyoroti kerentanan pelaku usaha dan pentingnya ketelitian dalam setiap transaksi tunai.

Unit Reskrim Polsek Tempel berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial S (31), RS (22), dan MY (23), ketiganya berasal dari Magelang, Jawa Tengah. Mereka dibekuk setelah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah konter ponsel.

Modus Operandi dan Kronologi Penangkapan

Kapolsek Tempel, AKP Gunawan Setyabudi, menjelaskan bahwa kejahatan ini terbongkar pada 14 Juni 2025 lalu. Saat itu, ketiga tersangka mendatangi konter handphone “Fazza Cell” di Jalan Magelang Km 17, Margorejo, Tempel. Mereka melakukan top-up aplikasi DANA senilai Rp200 ribu secara tunai.

Tak lama setelah para pelaku meninggalkan lokasi, korban berinisial AE (36), pemilik konter, menyadari bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu. Tanpa menunda, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempel.

Penangkapan dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kepolisian bergerak cepat. Ketiga tersangka berhasil diamankan pada 19 Juni 2025 di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu sebagai barang bukti.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Tempel dan dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal ini mengatur tindak pidana pemalsuan uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha

Menanggapi kasus ini, AKP Gunawan Setyabudi menegaskan urgensi kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan yang semakin kompleks. “Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang melakukan transaksi tunai, untuk selalu teliti dalam memeriksa keaslian uang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat jika menemukan uang yang mencurigakan. “Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Gunawan.

Polsek Tempel berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Bersama Polresta Sleman, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan dari segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top