Author name: admin

News

Polisi Selidiki Kematian Pria Berlumur Luka di Bawah Jembatan Glagah

Radio Persatuan – Kepolisian Resor Kulon Progo terus mendalami penyebab kematian seorang pria berinisial HS (36) yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Glagah, Temon, Kulon Progo, pada Rabu (23/7/2025). Jasad korban, warga Kapanewon Temon, ini ditemukan dengan luka sobek dan memar di bagian dahi, memicu dugaan kuat adanya tindak kekerasan. Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan identitas korban setelah dilakukan pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban adalah laki-laki berinisial HS, tinggal di Temon,” ujar Sarjoko. Penemuan mayat bermula sekitar pukul 07.40 WIB, ketika seorang warga yang melintas di sekitar Jembatan Glagah melihat benda mencurigakan berwarna merah bermotif garis putih mengapung di air. Setelah didekati, benda tersebut ternyata adalah jasad manusia yang mengenakan kaus bermotif lorek. Saksi mata segera melaporkan temuan tersebut kepada Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widyatmoko, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Tim medis yang melakukan pemeriksaan awal di lokasi menemukan adanya luka sobek dan memar pada dahi korban. Kondisi jasad yang belum mengeluarkan bau menyengat mengindikasikan bahwa kematian korban belum berlangsung lama. Tim PMI Kulon Progo turut membantu proses evakuasi dengan mengerahkan satu unit ambulans dan tiga personel. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian HS. Penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta memastikan apakah terdapat unsur pidana, termasuk dugaan pembunuhan, di balik tewasnya pria tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

News

Jalan Gelap dan Rusak Picu Kecelakaan di Gunung Sindur, Tiga Pengendara Luka-Luka

Radio Persatuan – Tiga pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Permata, Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tepatnya terjadi di dekat SD Cempaka Curug dan diduga kuat dipicu oleh minimnya penerangan jalan serta kondisi jalan yang rusak. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa “adu banteng” ini. Kecelakaan bermula ketika dua pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan bertabrakan di lokasi kejadian. Informasi yang dihimpun dari akun Instagram @infoparung menyebutkan bahwa tabrakan frontal ini disebabkan oleh gelapnya kondisi jalan. “Menurut laporan yang diterima, terjadi adu banteng antar pemotor dengan jumlah korban 3 orang,” demikian keterangan dari akun tersebut. Salah satu korban diketahui merupakan warga Ciamis yang diduga hendak pulang kampung, terlihat dari oleh-oleh makanan yang dibawanya. Sementara dua korban lainnya adalah warga Curug yang dilaporkan dalam perjalanan menuju pasar untuk berdagang. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan pertama kepada para korban yang tergeletak di aspal. Kondisi Jalan Rusak dan Minim Penerangan Jadi Pemicu Berulang Insiden ini kembali menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan di kawasan Gunung Sindur. Sejumlah keluhan netizen di kolom komentar @infoparung menguatkan dugaan bahwa jalan berlubang, gelap, dan berpasir menjadi faktor utama pemicu kecelakaan. “Jalan berlubang, gelap dan berpasir. Yang ke arah Parung pada ambil kanan ngindarin lobang,” tulis akun @yandistira_. Senada, akun @hrdnsr13 menambahkan, “Ini yang tadi pas banget pulang kerja, memang gelap banget jalannya + jalannya rusak banget.” Sumber: hariane.com

News

Tabrakan Beruntun di Sleman Tewaskan Pengendara Motor Roda Tiga, Diduga Akibat Kelalaian Pengemudi Pikap

Radio Persatuan – Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Magelang KM 12,5, Kabupaten Sleman, pada Rabu (23/7/2025) dini hari. Insiden nahas ini menewaskan satu orang pengendara sepeda motor roda tiga Viar dan menyebabkan dua orang lainnya luka-luka. Dugaan awal mengarah pada kelalaian pengemudi mobil pikap yang menabrak kendaraan korban dari belakang. Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan kecelakaan beruntun ini terjadi tepat di depan Alfamidi, Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, sekitar pukul 02.00 WIB. “Kronologi bermula saat sepeda motor Viar yang dikendarai MY melaju dari arah utara ke selatan, di depan mobil pikap,” terang Salamun pada Rabu (23/7/2025). Menurut Salamun, sesampainya di lokasi kejadian, mobil pikap yang dikemudikan DB (31) menabrak bagian belakang motor Viar. Benturan keras tersebut menyebabkan motor oleng dan terpental melompati pembatas jalan (divider) hingga masuk ke jalur berlawanan. Nahas, pada saat bersamaan, dari arah selatan menuju utara, melaju mobil Toyota Agya. “Dikarenakan jaraknya terlalu dekat, mobil Agya tersebut ikut menabrak motor Viar,” imbuh Salamun. Korban Tewas Alami Luka Berat di Kepala Pengemudi motor Viar, MY (54), warga Sleman, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras. “Pengendara mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” jelas Salamun. Sementara itu, pengemudi mobil pikap, DB (31), mengalami luka ringan di kaki kanan dan penumpangnya, K, mengalami luka ringan di kaki kiri. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntungnya, pengemudi dan penumpang mobil Toyota Agya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini. Dugaan awal mengindikasikan adanya kelalaian dari pengemudi mobil pikap yang kurang menjaga jarak aman saat berkendara. Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sumber: hariane.com

News

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Glagah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Radio Persatuan – Warga sekitar Jembatan Glagah, Kulonprogo, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah pria tanpa identitas pada Rabu (23/7/2025) pagi. Mayat tersebut ditemukan tergeletak di bawah jembatan sisi barat dengan luka di bagian dahi, memicu spekulasi dan pertanyaan mengenai penyebab kematiannya. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga kepada Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulonprogo, yang kemudian segera turun tangan membantu proses evakuasi. Koordinator SRI Wilayah V Kulonprogo, Aris Widihatmoko, membenarkan informasi tersebut. “Informasi penemuan mayat itu benar, tadi pagi di bawah jembatan, tapi sisi baratnya,” terang Aris. Ia menambahkan bahwa kondisi jenazah diperkirakan masih baru karena tidak mengeluarkan bau, mengindikasikan bahwa kematian korban belum berlangsung lama. Dugaan dan Penyelidikan Aris menduga korban adalah warga sekitar Jembatan Glagah, berdasarkan informasi awal yang beredar di kalangan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dugaan ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut. “Kami masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari tim Inafis Polres Kulonprogo, meskipun infonya warga sekitar,” ujarnya, menolak berspekulasi lebih jauh sebelum ada hasil resmi dari kepolisian. Tim Inafis Polres Kulonprogo saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya. Luka di dahi jenazah menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur kekerasan atau faktor lain yang berkontribusi pada kematian pria tersebut. Palang Merah Indonesia (PMI) turut mengerahkan satu unit ambulans beserta tiga personelnya untuk membantu proses evakuasi jenazah dari lokasi penemuan. Humas PMI, Wisnu Rangga, mengonfirmasi keterlibatan lembaganya dan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi rinci mengenai ciri-ciri mayat. “Sampai sekarang belum ada informasi rinci terkait ciri-ciri mayat tersebut. Kami masih menunggu identifikasi dari kepolisian yang masih berproses,” kata Wisnu. Pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengidentifikasi korban dan mengungkap misteri di balik penemuan mayat pria di bawah Jembatan Glagah ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari simpang siur dan spekulasi liar. Sumber: harianjogja

News

Desakan Transparansi Menyelimuti Kasus Kecelakaan Maut di Parangtritis, Oknum TNI Diduga Terlibat

Radio Persatuan – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang warga di Jalan Parangtritis KM 24, Bantul, pada Kamis pagi (17/7), terus bergulir. Insiden tragis yang menimpa Yuli (36), warga Parangtritis, ini mencuat ke publik setelah informasi awal diunggah oleh akun Instagram @Merapi_Uncover. Sorotan tajam kini diarahkan pada dugaan keterlibatan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengemudi mobil Nissan X-Trail berpelat nomor AA 1262 V yang menabrak korban. Dugaan ini mengemuka seiring dengan desakan dari sejumlah pihak agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. Jogja Police Watch (JPW) melalui Kepala Divisi Humasnya, Baharuddin Kamba, menyatakan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Lebih dari itu, JPW menyoroti serius dugaan keterlibatan anggota TNI dan menuntut akuntabilitas penuh dari pihak kepolisian. “Kami mendorong Satlantas Polres Bantul untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu dan harus ikut mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Kamba pada Selasa (22/7). Menurut JPW, siapa pun yang terlibat dalam insiden maut tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Jika hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan anggota TNI, maka berkas perkara harus diserahkan ke Kodim 0729/Bantul dan penanganan selanjutnya diserahkan kepada Denpom IV/2 Jogja sesuai prosedur yang berlaku. “Transparansi dalam proses hukum ini penting agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Perlindungan terhadap saksi-saksi juga harus dijamin. Bila perlu, mereka bisa mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghindari intimidasi maupun intervensi,” tambah Kamba, menekankan pentingnya menjamin hak-hak korban dan saksi. Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, memastikan bahwa kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. “Kasus laka tersebut sekarang masih kami tangani di Polres Bantul,” ujarnya singkat. Desakan agar proses hukum berjalan terbuka dan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi militer, menjadi fokus utama dalam kasus ini. Publik menanti kejelasan dan keadilan atas meninggalnya Yuli, dengan harapan tidak ada impunitas bagi pihak yang berwenang.

News

Keselamatan di Jalan Terancam: Puluhan Kendaraan Angkutan di Yogyakarta Tak Layak Jalan, Sopir Hadapi Sidang

Radio Persatuan – Keselamatan berlalu lintas di Kota Yogyakarta kembali menjadi sorotan setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Polresta Yogyakarta menemukan puluhan kendaraan angkutan barang dan orang beroperasi tanpa uji KIR yang berlaku. Dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Veteran pada Selasa (22/7/2025), sebanyak 37 kendaraan terjaring razia karena tidak memenuhi standar kelayakan. Operasi yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut menyoroti masalah serius terkait kepatuhan pemilik dan pengemudi kendaraan terhadap regulasi keselamatan. Dari 157 kendaraan yang diperiksa, mayoritas pelanggaran adalah karena masa berlaku surat uji KIR yang sudah habis. Selain itu, beberapa pengemudi juga kedapatan tidak membawa dokumen wajib seperti SIM dan STNK. Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono, menegaskan pentingnya uji KIR sebagai prosedur krusial untuk memastikan kelayakan kendaraan. “Melalui uji KIR, komponen vital kendaraan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, ban, hingga emisi gas buang diperiksa secara menyeluruh,” jelas Ariyanto. Ia menambahkan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji KIR berisiko tinggi mengalami gangguan teknis yang dapat memicu kecelakaan. Para pelanggar kini akan menghadapi konsekuensi hukum. Ariyanto menyatakan bahwa proses persidangan akan digelar di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta pada 7 Agustus 2025.Ironisnya, pemerintah telah menggratiskan biaya uji KIR, namun masih banyak pemilik kendaraan yang abai. “Pemerintah telah menggratiskan biaya uji KIR. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukannya. Jangan sampai menunggu ditilang dulu baru mengurusnya,” tegas Ariyanto. Ia berharap operasi semacam ini akan meningkatkan kesadaran pemilik dan pengemudi untuk memastikan armada mereka layak jalan demi keselamatan bersama. Dishub Kota Yogyakarta memastikan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan secara acak dan berkala. Langkah ini diambil untuk menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Yogyakarta, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan tidak laik jalan.

News

Pungutan Parkir Liar di Margo Utomo Resahkan Warga, Pemkot Jogja Bergerak

Radio Persatuan – Keluhan mengenai tarif parkir “nuthuk” sebesar Rp 15.000 untuk mobil di Jalan Margo Utomo (Mangkubumi), Kota Yogyakarta, viral di media sosial. Karcis parkir yang disebut-sebut dikeluarkan oleh oknum juru parkir tersebut dengan cepat memicu reaksi dari masyarakat dan pemerintah kota, yang menegaskan bahwa karcis tersebut tidak resmi. Pungutan tidak wajar ini pertama kali diungkap melalui unggahan akun Instagram @merapi_uncover pada Senin (21/7/2025). Dalam postingan tersebut, seorang warga menceritakan pengalamannya diminta membayar parkir di muka sebesar Rp 15.000 saat memarkirkan kendaraannya di depan BCA Mangkubumi. Oknum juru parkir beralasan Rp 5.000 dari jumlah tersebut akan dialokasikan untuk kas kampung, sebuah praktik yang dipertanyakan keabsahannya. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, dengan tegas menyatakan bahwa karcis yang beredar bukan merupakan dokumen resmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta. “Karcis itu tidak resmi alias bukan Pemkot yang mengeluarkan. Karena tarif parkir roda empat di Jalan Margo Utomo itu sesuai aturan hanya Rp 5 ribu,” jelas Agus pada Senin (21/7). Agus menambahkan bahwa insiden yang terjadi pada Jumat (18/7) malam ini telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Dishub menilai praktik tarif parkir ilegal semacam ini dapat merusak citra Kota Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang nyaman dan tertib. Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, juga membenarkan telah mengetahui kejadian tersebut. Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran. “Untuk kejadian itu sedang kami selidiki dan ujungnya nanti akan ditindak,” ungkap Dodi. Ia menambahkan bahwa juru parkir yang terbukti bersalah dapat dikenai sanksi sesuai Perda, mulai dari tindak pidana ringan (tipiring) hingga sanksi pidana. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik perparkiran di area publik dan perlunya edukasi masyarakat mengenai tarif resmi untuk mencegah praktik pungutan liar yang merugikan.

News

Motor Trail Relawan PMI Digasak Maling di Markas Sendiri, Kerugian Capai Rp37 Juta

Radio Persatuan – Sebuah sepeda motor trail Honda CRF bernomor polisi AB 2919 BP milik seorang relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul raib digondol maling dari area parkir Kantor PMI Kabupaten Bantul. Insiden pencurian yang terekam kamera CCTV ini menimbulkan kerugian sekitar Rp 37 juta bagi korban. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut. Korban, Dafid Andrias Andrianto (25), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, mengetahui motornya hilang saat hendak pulang kerja usai menjalani piket siang. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Dafid tiba di kantor PMI pada Minggu (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB dan memarkirkan motornya di area parkir Unit Transfusi Darah (UTD) PMI sebelum menuju ruang jaga. Kejadian pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang satpam PMI Bantul mendengar suara motor melaju kencang keluar dari area parkir. Karena merasa curiga, satpam tersebut kemudian mendatangi Dafid untuk menanyakan siapa yang keluar dengan terburu-buru. “Saat itu satpam tanya ke korban, motor siapa tadi yang keluar dari parkiran dengan kencang. Korban tidak tahu karena tidak ada relawan yang keluar saat itu,” terang AKP Jeffry, Selasa (22/7/2025). Kecurigaan berubah menjadi kenyataan pahit ketika Dafid mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir saat ia bersiap untuk pulang. Pengecekan rekaman CCTV kemudian mengonfirmasi bahwa motor Dafid telah dicuri oleh orang tak dikenal. Atas kejadian ini, Dafid Andrias Andrianto telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Bantul. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pencurian motor relawan ini. Sumber: detik.com

News

Mobil Avanza Tabrak Sembilan Motor Parkir di Sanden, Satu Warga Terluka

Radio Persatuan – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Pucanganom, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul, pada Senin (21/7/2025) pagi. Sebuah mobil Toyota Avanza menabrak sembilan sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan, mengakibatkan satu warga mengalami luka-luka. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AB 1754 YK, yang dikemudikan oleh Maryono (63), warga Gadingsari, Sanden, melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil Avanza tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan langsung menabrak deretan sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan. Nahas, saat kejadian berlangsung, Bayu Krismanto (27), warga Caturharjo, Pandak, yang sedang memarkirkan kendaraannya, turut menjadi korban. Ia terpental hingga masuk ke dalam sungai akibat benturan tersebut. “Jumlah kendaraan yang terlibat ada sembilan. Untuk korban hanya mengalami luka ringan,” jelas Jeffry. Bayu Krismanto segera dilarikan ke RS Elisabeth Ganjuran untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, ia hanya mengalami luka ringan. Saat ini, mobil Toyota Avanza dan kesembilan sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Sanden sebagai barang bukti. AKP Jeffry menegaskan bahwa kasus kecelakaan ini sedang dalam penanganan petugas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

News

2.338 Botol Miras Ilegal Disita: Komitmen Polda DIY Wujudkan Jogja Aman

Radio Persatuan – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 2.338 botol miras ilegal dari berbagai jenis berhasil disita dalam Operasi Miras Tahap II yang telah memasuki pekan kedua. Operasi ini diklaim sebagai langkah preventif untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, terutama menjelang perayaan besar. Barang bukti yang diamankan mencakup 982 botol miras golongan A, 915 botol golongan B, 130 botol golongan C, 272 botol miras oplosan, serta 39 botol arak Bali. Jumlah ini menandakan masih tingginya peredaran miras ilegal di wilayah DIY, sebuah persoalan yang terus menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran miras ilegal. “Kami terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan secara intensif di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan maupun distribusi miras tanpa izin,” ujar Ihsan, Senin (21/7/2025). Ia menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras. Pernyataan ini menggarisbawahi pandangan kepolisian bahwa miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama tindak kriminalitas dan ketidaktertiban. Namun, penangkapan ribuan botol miras ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas jangka panjang dari operasi semacam ini. Apakah penindakan saja cukup untuk mengatasi akar masalah kamtibmas yang lebih kompleks, ataukah diperlukan pendekatan yang lebih holistik, seperti edukasi masyarakat dan pengawasan terhadap jalur distribusi? Peran Serta Masyarakat dan Tantangan di Depan Polda DIY tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat. Kombes Pol Ihsan mengajak warga untuk tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal, serta melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. Imbauan ini penting, mengingat peran masyarakat sangat vital dalam membantu aparat menjaga keamanan. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Selain pengawasan yang ketat, isu peredaran miras ilegal juga berkaitan dengan faktor ekonomi dan sosial. Banyaknya miras oplosan yang disita menunjukkan adanya potensi bahaya kesehatan yang serius bagi pengonsumsinya, di samping risiko kamtibmas. Polda DIY memastikan Operasi Miras Tahap II ini akan terus berlanjut dengan sasaran yang lebih luas dan penindakan yang lebih tegas. Targetnya adalah menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat Yogyakarta. Keberlanjutan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera, namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana Polda DIY juga dapat menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan elemen masyarakat, untuk mengatasi permasalahan miras ilegal dari berbagai sudut pandang, tidak hanya sebatas penindakan hukum semata.

Scroll to Top