Author name: admin

News

2.338 Botol Miras Ilegal Disita: Komitmen Polda DIY Wujudkan Jogja Aman

Radio Persatuan – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 2.338 botol miras ilegal dari berbagai jenis berhasil disita dalam Operasi Miras Tahap II yang telah memasuki pekan kedua. Operasi ini diklaim sebagai langkah preventif untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, terutama menjelang perayaan besar. Barang bukti yang diamankan mencakup 982 botol miras golongan A, 915 botol golongan B, 130 botol golongan C, 272 botol miras oplosan, serta 39 botol arak Bali. Jumlah ini menandakan masih tingginya peredaran miras ilegal di wilayah DIY, sebuah persoalan yang terus menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran miras ilegal. “Kami terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan secara intensif di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan maupun distribusi miras tanpa izin,” ujar Ihsan, Senin (21/7/2025). Ia menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras. Pernyataan ini menggarisbawahi pandangan kepolisian bahwa miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama tindak kriminalitas dan ketidaktertiban. Namun, penangkapan ribuan botol miras ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas jangka panjang dari operasi semacam ini. Apakah penindakan saja cukup untuk mengatasi akar masalah kamtibmas yang lebih kompleks, ataukah diperlukan pendekatan yang lebih holistik, seperti edukasi masyarakat dan pengawasan terhadap jalur distribusi? Peran Serta Masyarakat dan Tantangan di Depan Polda DIY tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat. Kombes Pol Ihsan mengajak warga untuk tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal, serta melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. Imbauan ini penting, mengingat peran masyarakat sangat vital dalam membantu aparat menjaga keamanan. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Selain pengawasan yang ketat, isu peredaran miras ilegal juga berkaitan dengan faktor ekonomi dan sosial. Banyaknya miras oplosan yang disita menunjukkan adanya potensi bahaya kesehatan yang serius bagi pengonsumsinya, di samping risiko kamtibmas. Polda DIY memastikan Operasi Miras Tahap II ini akan terus berlanjut dengan sasaran yang lebih luas dan penindakan yang lebih tegas. Targetnya adalah menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat Yogyakarta. Keberlanjutan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera, namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana Polda DIY juga dapat menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan elemen masyarakat, untuk mengatasi permasalahan miras ilegal dari berbagai sudut pandang, tidak hanya sebatas penindakan hukum semata.

News

Ratusan Warga Tambora Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat, Posko Pelayanan Didirikan

Radio Persatuan – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (21/7/2025), menghanguskan setidaknya 70 rumah dan menyebabkan lebih dari 400 warga kehilangan tempat tinggal serta harta benda. Musibah ini berdampak pada empat Rukun Tetangga (RT) di Rukun Warga (RW) 02, meliputi RT 05, 11, 12, 13, dan 14. Kerugian Material dan Hilangnya Dokumen Penting Data sementara menunjukkan, selain rumah dan harta benda, banyak warga juga kehilangan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), akta kelahiran, ijazah, hingga buku nikah. Meskipun tidak ada korban jiwa, beberapa warga dilaporkan mengalami luka-luka saat berupaya memadamkan api yang cepat menjalar. Respons Cepat Polsek Tambora dengan Posko Pelayanan Menyikapi dampak luas musibah ini, Polsek Tambora Jakarta Barat bergerak cepat dengan mendirikan Posko Pelayanan Bencana Kebakaran. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa posko tersebut bertujuan mempermudah warga mengurus kembali dokumen-dokumen penting yang hilang. “Masyarakat bisa langsung mengurus kebutuhan administratif di Balai Warga RW 02 Jalan Duri Utara II, tempat posko kami dirikan,” terang Kompol Kukuh. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban warga dalam mengurus kembali identitas dan surat-surat berharga mereka. Kronologi Kebakaran dan Tantangan Pemadaman Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.35 WIB ini dengan cepat meluas. Lokasi permukiman yang saling berdempetan menjadi pemicu utama cepatnya api merambat ke bangunan lain. Warga sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat segera mengerahkan 18 unit mobil pemadam dan 90 personel setelah menerima laporan. Melihat kondisi di lapangan, penambahan kekuatan dilakukan menjadi 29 unit mobil dan 146 petugas pemadam. Proses pemadaman sempat terkendala oleh jauhnya sumber air cadangan dari lokasi kejadian. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dilokalisir sekitar pukul 12.21 WIB.

News

Gunungkidul Diterjang Isu Beras Oplosan, Konsumen Kian Waspada

Radio Persatuan – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul menemukan peredaran beras premium oplosan di sejumlah toko modern saat melakukan monitoring pada Kamis (17/7/2025). Meskipun demikian, para penjual yang kedapatan menyetok beras oplosan tersebut hanya diberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak lagi menjualnya kepada masyarakat. Kepala Disdag Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap isu yang beredar luas mengenai praktik pengoplosan beras medium dengan beras premium yang kemudian dijual dengan label premium. “Kami kemudian melihat apakah beras-beras yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut ada atau tidak di Gunungkidul. Di toko modern yang kami datangi, kami menemukan barang yang dimaksud (beras premium oplosan),” ungkap Kelik saat ditemui di kantornya. Pihak Disdag juga sempat menanyakan kepada penjual mengenai waktu kedatangan pasokan beras oplosan tersebut. Informasi yang diperoleh, beras tersebut sudah datang sebelum berita mengenai beras premium oplosan menjadi viral. Kelik menambahkan, sejak berita mengenai beras premium oplosan beredar luas, penjualan beras premium mengalami penurunan yang signifikan. “Masyarakat sudah pintar, jadi sejak ada informasi soal beras premium oplosan, permintaan dari masyarakat menurun. Jadi stoknya masih banyak,” ujarnya. Meski menemukan adanya stok beras premium oplosan, Disdag Gunungkidul mengaku hanya memiliki kewenangan sebatas memberikan imbauan dan melakukan pemantauan berkala. “Pemantauan akan dilakukan secara berkala, karena kami belum mendapatkan informasi ataupun petunjuk terkait langkah lanjutan atas temuan ini. Dari pusat juga masih dalam proses,” jelas Kelik. Selain toko modern, Disdag juga berencana melakukan monitoring rutin ke sejumlah pasar tradisional. Kelik mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati saat berbelanja bahan pokok guna menghindari kerugian akibat peredaran beras premium oplosan.

News

Waspada Peredaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Dibekuk di Tempel

Radio Persatuan – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, menyusul terungkapnya kasus penipuan yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Kasus ini menyoroti kerentanan pelaku usaha dan pentingnya ketelitian dalam setiap transaksi tunai. Unit Reskrim Polsek Tempel berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial S (31), RS (22), dan MY (23), ketiganya berasal dari Magelang, Jawa Tengah. Mereka dibekuk setelah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah konter ponsel. Modus Operandi dan Kronologi Penangkapan Kapolsek Tempel, AKP Gunawan Setyabudi, menjelaskan bahwa kejahatan ini terbongkar pada 14 Juni 2025 lalu. Saat itu, ketiga tersangka mendatangi konter handphone “Fazza Cell” di Jalan Magelang Km 17, Margorejo, Tempel. Mereka melakukan top-up aplikasi DANA senilai Rp200 ribu secara tunai. Tak lama setelah para pelaku meninggalkan lokasi, korban berinisial AE (36), pemilik konter, menyadari bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu. Tanpa menunda, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempel. Penangkapan dan Ancaman Hukuman Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kepolisian bergerak cepat. Ketiga tersangka berhasil diamankan pada 19 Juni 2025 di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu sebagai barang bukti. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Tempel dan dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal ini mengatur tindak pidana pemalsuan uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Menanggapi kasus ini, AKP Gunawan Setyabudi menegaskan urgensi kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan yang semakin kompleks. “Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang melakukan transaksi tunai, untuk selalu teliti dalam memeriksa keaslian uang,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat jika menemukan uang yang mencurigakan. “Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Gunawan. Polsek Tempel berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Bersama Polresta Sleman, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan dari segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

News

Polda DIY Gencar Salurkan Makanan Bergizi Gratis, Ribuan Siswa di Kulonprogo Jadi Sasaran Awal

Radio Persatuan, – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai merealisasikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui penyaluran ribuan paket makanan bergizi gratis kepada siswa sekolah di Kabupaten Kulonprogo. Program ini, yang berpusat di Dapur Sarana Pendidikan dan Pengembangan Generasi (SPPG) milik Polda DIY di Mako Yon B Satbrimob Sentolo, telah mendistribusikan 1.954 paket dalam dua hari berturut-turut, Senin (14/7) dan Selasa (15/7). Penyaluran perdana ini menandai dimulainya operasional Dapur SPPG setelah rampungnya pembangunan gedung. Ribuan paket makanan tersebut disalurkan kepada siswa di tiga kelurahan di Kulonprogo: Kaliagung, Sentolo, dan Banguncipto. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa seluruh proses operasional berjalan tanpa hambatan. “Kami bersyukur proses distribusi bantuan dari program pemerintah ini dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan dinikmati oleh para siswa penerima,” ujarnya pada Rabu (16/7). Sebelum peluncuran resmi, Dapur SPPG telah menjalani uji coba pada Jumat, 13 Juni 2025. Sebanyak 500 paket makanan dimasak dan dibagikan kepada personel Yon B Satbrimob Polda DIY. Uji coba ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses dan kualitas makanan yang dihasilkan. “Secara umum, hasil dari trial, kemudian pendistribusian pertama ini sangat baik. Mulai dari rasa, kandungan gizi, tampilan makanan, hingga kebersihan dan kemasannya sudah memenuhi standar,” jelas Kombes Pol Ihsan. Program Dapur SPPG ini tidak berhenti di Kulonprogo. Polda DIY berencana untuk memperluas jangkauan program ini dengan membangun empat Dapur SPPG lainnya di kabupaten berbeda yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Kombes Pol Ihsan menegaskan komitmen Polda DIY untuk hadir di tengah masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan serta pengembangan generasi muda. “Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan lima dapur SPPG yang tersebar di wilayah DIY guna mendukung program Pemerintah,” tambahnya. Melalui inisiatif ini, Polda DIY mempertegas perannya sebagai mitra aktif pemerintah dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul, khususnya di wilayah DI Yogyakarta. Program ini diharapkan dapat meringankan beban siswa dan keluarga mereka, sekaligus menjadi wujud nyata dukungan terhadap masa depan generasi penerus.

News

Buronan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569 Miliar Ditangkap di Gunungkidul, Uang Tunai Miliaran Rupiah Disita

Radio Persatuan, — Seorang wanita berinisial SDP (45), warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, yang menjadi buronan dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta, berhasil ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Minggu (13/7/2025). Penangkapan ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul setelah SDP menjadi buronan selama beberapa waktu. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, mengungkapkan bahwa SDP memiliki peran krusial sebagai bagian dari manajemen salah satu perusahaan fiktif yang menjadi debitur dan menerima kredit dari Bank Jatim Cabang Jakarta. “Dia (SDP) adalah bagian dari manajemen salah satu perusahaan fiktif yang menerima kredit dari Bank Jatim Cabang Jakarta,” terang Alfian. SDP sebelumnya telah dipanggil sebanyak lima kali oleh Kejaksaan Tinggi DKJ untuk dimintai keterangan, namun selalu mangkir dan melarikan diri. Akibatnya, penyidik menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan Alfian menjelaskan, penyidik menduga SDP berada di Gunungkidul setelah keberadaannya tidak ditemukan di alamatnya di Pesanggrahan, Jakarta. Kejati DKJ kemudian meminta bantuan Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pada Minggu pagi, tim gabungan bergerak menuju rumah saudara ipar SDP di wilayah Jeruklegi RT 02/RW 05. Meskipun SDP sempat melarikan diri saat kedatangan petugas diketahui, penggeledahan tetap dilakukan. “Dari penggeledahan di lokasi pertama, ditemukan uang tunai senilai Rp1,07 miliar yang disimpan dalam sebuah koper di dalam kamar,” ungkap Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan. Selain uang tunai, petugas juga menyita perhiasan, logam mulia, dua unit laptop, serta dua unit mobil jenis Toyota Innova dan Suzuki Ertiga yang diduga milik SDP. Setelah itu, petugas melanjutkan pencarian ke sebuah homestay di Jeruksari, Wonosari, yang baru disewa SDP selama tiga hari dan telah dibayar untuk tiga bulan ke depan. Namun, SDP tidak ditemukan di lokasi kedua ini. “Dari penggeledahan di rumah kedua ini, kami dapati satu buah koper berwarna biru yang disimpan di kamar. Saat dicek oleh petugas, isinya terdapat beberapa sertifikat, buku tabungan dengan nominal ratusan juta, dan BPKB,” tambah Surya. Di lokasi ini, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Beat Street. Penyidikan terus berlanjut hingga malam hari. Informasi terakhir mengarahkan petugas ke wilayah Gedangrejo, Karangmojo. Saat disergap, SDP sempat berusaha kabur, namun akhirnya berhasil diamankan. “Saat ditangkap, pelaku juga membawa uang tunai senilai Rp42 juta. Kemudian langsung dibawa oleh petugas ke Kejati DIY untuk proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Surya.

News

Dekranasda Kulon Progo Fokus Genjot Inovasi Berbasis Kearifan Lokal

Radio Persatuan – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi disrupsi akibat pesatnya perkembangan zaman dan era digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dekranasda Kulon Progo yang diselenggarakan di Aula Adhikarta pada Selasa (15/7/2025). Musda ini menjadi ajang strategis untuk menata ulang organisasi dan menyelaraskan program kerja Dekranasda dengan agenda pembangunan pemerintah daerah. Ketua Dekranasda Kabupaten Kulon Progo, Nuraini Mufida, menyoroti peran sentral Dekranasda dalam menjaga kelestarian budaya lokal di tengah gempuran era digital. “Tantangan zaman harus mampu dijawab,” tegas Nuraini. Ia menambahkan bahwa perumusan program kerja ke depan akan mengedepankan semangat inovasi yang berakar pada kearifan lokal, serta mendorong transformasi digital bagi industri kecil dan menengah (IKM) di Kulon Progo. Lebih lanjut, Nuraini menjelaskan bahwa Musda Dekranasda 2025 memiliki dua agenda utama: penetapan susunan kepengurusan Dekranasda periode 2025–2030 dan penyusunan program kerja untuk lima tahun ke depan. Ia berharap, pengurus terpilih dapat berdedikasi dan amanah dalam memajukan ekonomi kreatif Kulon Progo, serta menjadi mitra strategis bagi para perajin dan pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi kreatif. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Dekranasda DIY, Tazbir Abdullah, mengapresiasi penyelenggaraan Musda Dekranasda Kulon Progo sebagai bagian dari proses pengorganisasian yang strategis. Ia berharap Musda ini dapat membawa perubahan positif dan mengakselerasi pertumbuhan produk-produk unggulan dari Kulon Progo. “Yang penting adalah pergerakannya makin cepat. Dengan begitu, pertumbuhan produk-produk unggulan dari Kulon Progo juga akan semakin pesat,” pungkas Tazbir.

News

Kecelakaan di Jalan Baron: Satu Pengendara Kritis, Polres Gunungkidul Imbau Waspada

Radio Persatuan – Sebuah insiden lalu lintas serius terjadi di Jalan Baron, tepatnya di Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (15/7/2025) sore. Kecelakaan yang melibatkan dua unit sepeda motor ini menyebabkan seorang pengendara mengalami luka berat di kepala dan harus menjalani perawatan intensif. Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ihwan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB-3036-BW yang dikendarai oleh Budi Utomo (62) dan membonceng Ngatinah (60), keduanya warga Pacarejo, Semanu, Gunungkidul. Kendaraan kedua adalah sepeda motor Yamaha Fiz R bernomor polisi AA-4156-NB yang dikemudikan oleh Davin Satria Pangestu (18), warga Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul. Menurut Ihwan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 16.50 WIB, saat sepeda motor Yamaha Fiz R yang dikendarai Davin melaju dari arah selatan (Baron) menuju utara (Wonosari). Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai Budi Utomo diduga hendak menyeberang dari bahu jalan sebelah barat menuju ke arah selatan (Baron). “Diduga sepeda motor Fiz R melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Karena jarak yang terlalu dekat dan kedua pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, akhirnya terjadi tabrakan,” jelas Ipda Ihwan. Dampak Kecelakaan dan Kondisi Korban Akibat benturan keras tersebut, Budi Utomo, pengendara Yamaha Vega, mengalami cedera serius pada bagian kepala dan langsung tidak sadarkan diri. Ia segera dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sementara itu, Ngatinah yang dibonceng mengalami cedera kepala ringan namun dalam kondisi sadar. Pengendara Yamaha Fiz R, Davin Satria Pangestu, dilaporkan hanya mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, serta juga dalam kondisi sadar. Kedua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian depan. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Imbauan Keselamatan dari Kepolisian Menyikapi insiden ini, Ipda Nur Ihwan kembali menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara. “Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dan waspada. Kendalikan kecepatan kendaraan, terutama di jalur-jalur ramai seperti di wilayah Gunungkidul,” pungkasnya. Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan di Gunungkidul, terutama pada jam-jam sibuk. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman saat berkendara demi keselamatan bersama.

News

Bupati Gunungkidul Bongkar Kasus Penipuan Catut Namanya, Pelaku Ditahan

Radio Persatuan – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan dengan membongkar langsung kasus penipuan yang mencatut namanya dan merugikan sejumlah warga. Kasus ini kini telah ditindaklanjuti oleh Polres Gunungkidul, yang telah menetapkan seorang pria berinisial BD sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Gunungkidul. Peran Aktif Bupati dalam Pengungkapan Kasus penipuan ini mulai terungkap berkat inisiatif langsung Bupati Endah. Ia menceritakan bahwa dugaan penipuan ini berhasil dibongkar setelah ia mendatangi pelaku di salah satu rumah warga di Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, pada Minggu (13/7/2025) malam. Sebelum menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian, Bupati Endah sempat menginterogasi BD secara langsung. “Awalnya saya dihubungi, diinformasikan bahwa orang yang mencatut nama saya sedang berada di Playen. Malam itu juga saya langsung datang dan menanyainya,” ujar Bupati Endah, Senin (14/7/2025). “Dari pengakuannya, memang dia menerima uang untuk masuk ASN, dan uang itu katanya sudah dikembalikan.” Dalam aksinya, BD diketahui mengaku sebagai anggota Polri, bahkan menyebut dirinya sebagai tim sukses dan orang kepercayaan Bupati Endah. Hal ini dilakukannya untuk meyakinkan calon korbannya. “Dia mengaku sebagai tim sukses saya, bahkan menyebut dirinya sebagai orang yang ‘membandari’ saya. Ia berusaha meyakinkan masyarakat bahwa dirinya dekat dengan bupati. Ia juga mengaku anggota Brimob dan bagian dari intelijen negara,” jelas Bupati Endah. Berdasarkan pengakuan saat pertemuan di Ngawu, pelaku diketahui bernama Budi, berasal dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur, namun beroperasi di Gunungkidul. Bupati Endah menyoroti dampak serius kasus ini terhadap warganya. “Yang menyedihkan, korbannya warga kita. Ada Pak Dukuh yang mobilnya digadaikan, lalu mobil itu dijual dan dibawa kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. Proses Hukum Berlanjut Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andang Patriasmono, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti secara serius. “Sudah kami tindak lanjuti. Saat ini yang bersangkutan telah kami periksa dan gelar perkaranya sudah dilakukan,” kata Iptu Andang saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Senin (14/7/2025). Dari hasil gelar perkara, kasus ini langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan BD langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah naik sidik, kami langsung tetapkan tersangka, dan saat ini pelaku sudah kami tahan,” imbuhnya. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penggelapan. Namun, Iptu Andang tidak menutup kemungkinan akan ditemukan unsur pidana lainnya seiring dengan perkembangan penyidikan. “Ini masuk penggelapan. Memang sudah ada beberapa warga Gunungkidul yang merasa dirugikan. Tidak menutup kemungkinan akan muncul fakta baru yang terkait dengan pelaku, dan kami terbuka menerima informasi dari masyarakat,” pungkas Iptu Andang. Bupati Endah menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Gunungkidul untuk menindaklanjuti kasus ini.

News

Bupati Gunungkidul Amankan Terduga Penipu Modus ASN, Minta Warga Korban Segera Melapor

Radio Persatuan – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menunjukkan respons cepat dalam membongkar kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencatut namanya. Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Endah menginterogasi terduga pelaku telah viral di media sosial, dan pada Senin (14/7/2025), ia secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Gunungkidul. Video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah melalui akun Instagram resmi Bupati Gunungkidul, @bupati.gunungkidul, memperlihatkan Bupati Endah berbincang langsung dengan pria yang diduga melakukan penipuan. Unggahan tersebut disertai keterangan, “Alhamdulillah… Pelaku pencatutan nama Bupati Gunungkidul untuk melakukan penipuan kepada masyarakat sudah berhasil diamankan tadi malam. Kepada seluruh warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban oleh oknum tersebut bisa segera melapor ke Polres Gunungkidul.” Inisiatif Bupati Bongkar Kasus Bupati Endah menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat inisiatifnya sendiri. Berawal dari informasi yang diterimanya, ia mendatangi lokasi terduga pelaku di salah satu rumah warga di Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, pada Minggu (13/7/2025) malam. Di sana, Endah langsung menginterogasi pria yang belakangan diketahui bernama Budi, warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur. “Awalnya saya dihubungi bahwa orang yang mencatut nama saya (Bupati Gunungkidul) berada di Playen. Malam itu juga saya langsung datang, saya tanyai, dan menurut pengakuannya memang dia menerima uang untuk masuk ASN dan katanya sudah dikembalikan,” terang Endah usai membuat laporan di Mapolres Gunungkidul. Modus Penipuan yang Meresahkan Terduga pelaku, Budi, di hadapan Bupati Endah sempat mengaku sebagai anggota Polri dan orang kepercayaan Bupati, bahkan mengklaim sebagai anggota Brimob dan bagian dari intelijen negara. Modus ini digunakannya untuk meyakinkan calon korban bahwa ia memiliki koneksi kuat dengan bupati dan bisa menjamin mereka menjadi ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. “Dia mengaku sebagai tim sukses saya, yang mem-backup saya, dan lain sebagainya. Seolah-olah ingin meyakinkan masyarakat bahwa dia dekat dengan bupati,” ungkap Endah. Bupati Endah menyayangkan bahwa korban penipuan ini justru adalah warganya sendiri, termasuk seorang Kepala Dukuh. “Yang menyedihkan adalah korban yang ditipu justru warga kita. Pak Dukuh pun tertipu, mobilnya digadaikan, bahkan ada yang sampai dijual dan dilarikan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Serahkan Penanganan ke Polres dan Imbauan Kewaspadaan Dengan diserahkannya terduga pelaku ke Polres Gunungkidul, Bupati Endah menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Gunungkidul,” imbuhnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada janji-janji yang tidak masuk akal, terutama terkait dengan rekrutmen ASN. “Kalau ada indikasi penipuan, segera laporkan ke Polres,” pungkas Endah, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pidana. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok rekrutmen ASN yang sering kali menjanjikan kemudahan dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Scroll to Top