Author name: admin

News

Diplomat Muda Kemenlu Ditemukan Tewas Misterius di Menteng, Wajah Terlilit Lakban

Kabar mengejutkan datang dari kalangan diplomat Indonesia. Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat fungsional muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, ditemukan meninggal dunia secara misterius di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Penemuan jasad lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjadi sorotan lantaran wajahnya ditemukan dalam kondisi terlilit lakban, memicu dugaan adanya tindak pidana di balik kematiannya. Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus ini dengan serius, mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi. Penemuan jenazah Arya Daru Pangayunan dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, setelah istrinya tak dapat menghubungi korban dan meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa keberadaannya. Kronologi Penemuan dan Upaya Penyelidikan Menurut Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, istri korban sempat berupaya menghubungi Arya pada Subuh hari, namun teleponnya tidak aktif. Khawatir, sang istri kemudian menghubungi penjaga kos dan meminta untuk mengecek kamar Arya. Penjaga kos yang mendatangi kamar dan mengetuk pintu namun tak mendapat respons, akhirnya memutuskan untuk membuka paksa kamar tersebut. Di sanalah jenazah Arya ditemukan dengan kondisi yang mengindikasikan adanya kejanggalan. Usai penemuan tersebut, jenazah Arya segera dievakuasi ke RSCM untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menganalisis seluruh keterangan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya, termasuk lakban yang ditemukan melilit wajah korban. Pemeriksaan labfor sidik jari pada lakban juga tengah dilakukan untuk mencari petunjuk lebih lanjut. “Kami menunggu hasil juga dari labfor untuk pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala macam yang tertempel gitu,” terang Kompol Rezha Rahandi pada Rabu (9/7/2025). Jejak Aktivitas Terakhir dan Sosok Arya Daru Berdasarkan rekaman CCTV, Arya Daru Pangayunan diketahui sempat berinteraksi dengan penjaga kos pada malam sebelum ia meninggal, sekitar pukul 22.00 hingga 22.30 WIB. Ia terlihat menyapa penjaga kos dan mengambil pesanan makanan dari ojek online, kemudian sempat makan di ruang makan kos. Komunikasi terakhirnya dengan sang istri juga tercatat pada pukul 21.00 WIB malam itu, yang disebut sang istri berjalan normal. Di lingkungan pekerjaannya, Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat yang berdedikasi. Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa almarhum bertugas menangani perlindungan WNI untuk wilayah di luar Asia Tenggara dan Timur Tengah, termasuk dalam kasus evakuasi WNI di Turki dan Iran, serta pemulangan anak-anak terlantar. Judha juga mengungkapkan bahwa Arya pernah menjadi saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang, namun kasus tersebut sudah lama selesai. Pihak keluarga, melalui kakak ipar Arya, Meta Bagus, menggambarkan sosok Arya sebagai pribadi yang supel, ceria, dan tidak pernah mengeluh selama bertugas di Kemlu. Arya merupakan alumnus S-1 Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM angkatan 2005 dan memulai tugasnya di Kemlu sekitar tahun 2014-2015. Selama kariernya, ia pernah mendapat penempatan tugas di Myanmar, Timor Leste, dan Argentina. Menurut keluarga, Arya dijadwalkan akan bertolak ke Finlandia pada akhir bulan Juli ini untuk penugasan selanjutnya. Duka Mendalam dari Keluarga dan Almamater Kepergian Arya Daru Pangayunan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan almamaternya. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Kementerian Luar Negeri RI melalui Jubir Kemlu, Roy Soemirat, menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen Kemlu untuk terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses penanganan kasus ini. Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito, menyatakan kehilangan atas sosok alumni berprestasi dari HI Fisipol UGM. Ia juga berharap agar penyebab kematian Arya Daru Pangayunan yang dinilai tidak wajar dapat diusut tuntas demi keadilan dan tanggung jawab negara melindungi warganya. Pada Rabu (9/7) siang, jenazah Arya Daru Pangayunan telah dimakamkan di pemakaman Sunthen, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tempat asal korban. Karangan bunga ucapan belasungkawa terlihat berjejer, termasuk dari Fisipol UGM dan Kementerian Luar Negeri RI, menjadi saksi bisu atas kepergian mendiang diplomat muda ini.

News

Leptospirosis Membayangi Yogyakarta: Enam Warga Meninggal, Pemkot Gencarkan Pencegahan

Kota Yogyakarta menghadapi ancaman serius dari leptospirosis, atau yang dikenal sebagai penyakit kencing tikus, dengan 19 kasus terkonfirmasi hingga 9 Juli 2025. Angka ini mencemaskan, mengingat enam di antaranya berujung pada kematian. Situasi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk mengencangkan sabuk kewaspadaan dan mengintensifkan upaya pencegahan. Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa korban jiwa terakhir adalah seorang pekerja bengkel yang meninggal dunia pada 8 Juli, setelah sebelumnya dirawat dengan gejala demam. “Memang ada kenaikan yang cukup memprihatinkan. Kasus kematian cukup tinggi,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan untuk mengidentifikasi faktor risiko lain yang mungkin berkontribusi terhadap penularan. Peningkatan kasus ini bukan tanpa respons. Pemda DIY telah lebih dulu mengeluarkan Surat Gubernur Nomor B/400.7.9.3/564/D13 Tahun 2025 pada 5 Maret, terkait Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dan Hantavirus. Langkah ini kemudian diikuti dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4 / 2407 Tahun 2025 dari Pemkot Yogya, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap kedua penyakit tersebut. Fokus pada Lingkungan dan Perilaku Berisiko Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta telah mengambil langkah konkret. Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan desinfeksi lingkungan gencar dilakukan di area terdampak. Sosialisasi mengenai bahaya leptospirosis juga terus digalakkan, menyasar kelompok berisiko tinggi seperti petani, pekerja perkebunan, petugas kebersihan, serta mereka yang beraktivitas di area genangan air atau rekreasi air. Pemasangan perangkap tikus di lingkungan penderita juga menjadi bagian dari strategi. Lana Unwanah menyoroti bahwa mayoritas kasus leptospirosis ditemukan di lingkungan rumah dengan kondisi kebersihan yang kurang optimal, seperti adanya sampah terbuka. “Kita nantinya juga melibatkan Dinas Perdagangan karena bahkan di pasar-pasar banyak barang-barang bertumpuk yang berpotensi menjadi tempat tikus,” tambahnya, menunjukkan bahwa masalah ini meluas hingga ke area publik. Leptospirosis ditularkan dari hewan, terutama tikus, ke manusia melalui luka terbuka. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala seperti demam di atas 38 derajat Celcius, sakit kepala, nyeri otot, dan tubuh lesu. Mewaspadai Hantavirus dan Peran Hewan Peliharaan Selain leptospirosis, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai hantavirus, meskipun kasusnya masih jarang ditemukan di Yogyakarta. Hantavirus, meskipun memiliki gejala mirip leptospirosis seperti demam dan gangguan pernapasan, ditularkan melalui debu atau kontak dengan kotoran hewan terinfeksi. “Penggunaan masker dan menjaga kebersihan menjadi langkah pencegahan utama,” tegas Lana. Pentingnya menjaga kebersihan tidak hanya terbatas pada lingkungan manusia, tetapi juga pada hewan peliharaan. Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menekankan bahwa hewan peliharaan seperti anjing, sapi, kambing, hingga domba, perlu dijaga kesehatannya. “Jika menunjukkan gejala demam dan kuning, segera bawa ke dokter hewan,” imbaunya. Sri Panggarti juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di area basah atau becek, serta mencuci tangan dan kaki dengan sabun setelah beraktivitas. Vaksinasi leptospirosis untuk hewan peliharaan juga dianjurkan sebagai langkah preventif yang signifikan. Dengan peningkatan kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang komprehensif, diharapkan penyebaran leptospirosis dan hantavirus di Kota Yogyakarta dapat ditekan, demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

News

Polres Bantul Siap Tilang Pengendara Nakal dalam Operasi Patuh Progo 2025

Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Patuh Progo 2025 mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Razia skala besar ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya. Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal. “Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas adalah kunci untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar AKBP Novita, Jumat (11/7). Operasi Patuh Progo kali ini akan memfokuskan penindakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Bantul. Petugas di lapangan akan memberlakukan sanksi tegas, baik berupa teguran lisan maupun tilang elektronik (e-tilang), bagi para pelanggar. Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas Utama AKBP Novita merinci tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Progo 2025: “Kami berharap seluruh pengendara dan pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian utama masyarakat demi mengurangi korban kecelakaan lalu lintas,” tutup AKBP Novita.

News

Pria Ngaglik Ditangkap Usai Gasak Puluhan Besi Rambu Lintas di Bantul, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Seorang pria berinisial YP (47) alias Komai, warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri puluhan besi plang rambu lalu lintas di wilayah Bantul. Aksi Komai terbongkar setelah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul melaporkan hilangnya sejumlah rambu dan kerangka baliho yang ditaksir merugikan negara hingga Rp50 juta. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa laporan pencurian diterima pihaknya pada 27 September 2024. Pencurian ini pertama kali diketahui saat petugas Dishub Bantul melakukan pemeriksaan rutin di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Dusun Tegalsari, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul. Selain besi rambu, sebuah baliho milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul juga dilaporkan hilang. “Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp50 juta,” ungkap Jeffry pada Jumat (11/7/2025). Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Titik terang didapat pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Sanden menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pemotongan rambu-rambu petunjuk jalan di Jalan Barongan, Imogiri. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati seorang pria tengah memotong rambu-rambu menggunakan mobil pikap berpelat merah nomor polisi AB 1045 UB. “Saat diperiksa, identitas dan ciri-ciri pelaku cocok dengan target operasi yang selama ini kami cari,” tegas Jeffry. Pelaku, yang kemudian diketahui adalah YP alias Komai, langsung diamankan bersama mobil pikapnya. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Komai sengaja mengganti pelat nomor kendaraannya dengan pelat dinas palsu untuk melancarkan aksinya. Komai kini ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa mobil dan peralatan yang digunakan turut diamankan.

News

Desa Wisata Nglanggeran: Potensi Mendunia Terganjal Infrastruktur Dasar dan Kualitas SDM

Meski menyandang predikat salah satu desa wisata terbaik di dunia, Desa Wisata Nglanggeran di Patuk, Gunungkidul, masih bergulat dengan tantangan fundamental yang menghambat laju pengembangannya. Akses jalan yang rusak parah dan sinyal komunikasi yang lemah menjadi sorotan utama, menyusul kunjungan kerja Komisi B DPRD DIY pada Rabu (9/7/2025) untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat setempat. Pengakuan internasional sebagai desa wisata unggulan seolah kontras dengan realitas di lapangan. Infrastruktur dasar yang belum memadai ini dikhawatirkan dapat menghambat potensi pariwisata Nglanggeran yang dikelola sepenuhnya secara mandiri oleh masyarakat. Mursidi, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran, menjelaskan bahwa seluruh aspek operasional desa wisata, mulai dari akomodasi, kuliner, hingga pemandu wisata, sepenuhnya ditangani oleh warga. “Yang kami kelola bukan hanya Gunung Api Purba, tapi yang lebih penting adalah pengelolaan SDM,” tegas Mursidi. Ia menambahkan, selain masalah akses jalan dan penerangan, terutama dari Kalipentung menuju Nglanggeran, desa ini juga kekurangan pemandu wisata yang menguasai bahasa asing. Senada dengan Mursidi, anggota Pokdarwis Sugeng Handoko menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur pendukung seperti listrik yang sering padam dan sinyal komunikasi yang belum merata. “Sebagai desa wisata percontohan, kami juga berharap ada peningkatan akomodasi seperti hotel, serta kebijakan yang mendukung promosi produk lokal seperti cokelat khas Nglanggeran,” ujarnya. Sugeng juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku wisata, dan sektor swasta untuk menjamin keberlanjutan pariwisata di Nglanggeran, salah satunya dengan mendorong hotel-hotel di DIY untuk menggunakan produk cokelat lokal. Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi B DPRD DIY, Ismail Ishom, mendorong agar semua usulan disampaikan dalam bentuk proposal resmi. “Silakan usulkan secara resmi dalam bentuk proposal. Nanti akan kami kawal dan dorong agar bisa masuk dalam pembahasan anggaran di DPRD,” janji Ismail. Ia juga menyatakan apresiasinya terhadap Nglanggeran yang telah meraih predikat desa wisata terbaik dunia dan menegaskan kehadiran Komisi B sebagai bentuk dukungan konkret. Dukungan serupa datang dari anggota Komisi B lainnya, Imam Priyono D. Putranto. Imam menegaskan bahwa semua masukan dari Pokdarwis dan pengelola desa wisata akan diperhatikan dan diperjuangkan. “Tentu kami minta semuanya diajukan dalam bentuk proposal agar lebih mudah masuk dalam skema pembiayaan daerah, terutama untuk peningkatan infrastruktur, akses jalan, hingga SDM pemandu wisata,” pungkas Imam. Kunjungan DPRD DIY ini diharapkan dapat menjadi momentum krusial bagi Desa Wisata Nglanggeran untuk mengatasi kendala infrastruktur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, sehingga potensi besar pariwisata yang dimiliki dapat terwujud sepenuhnya.

News

Desakan Nonaktifkan Lurah Srimulyo Menguat, Soroti Integritas Tata Kelola Tanah Kas Desa di Bantul

Desakan agar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, segera menonaktifkan Lurah Srimulyo, Wajiran, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tanah kas desa (TKD) semakin menguat. Jogja Corruption Watch (JCW) menilai langkah ini krusial tidak hanya untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, tetapi juga untuk menjaga integritas pemerintahan desa dan memberikan efek jera terhadap praktik penyalahgunaan wewenang. Aktivis JCW, Baharudin Kamba, secara tegas mendesak penonaktifan Lurah Srimulyo dalam waktu dekat. Menurutnya, fokus tersangka dalam menghadapi proses hukum akan lebih terjamin jika ia tidak lagi menjabat secara aktif. “Saya mendesak agar Bupati Bantul dalam waktu yang tidak lama menonaktifkan Lurah Srimulyo, Wajiran,” ujar Kamba dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (10/7/2025). Lebih dari sekadar kasus individual, JCW memandang perkara TKD yang menjerat Lurah Srimulyo ini sebagai pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan pengembangan penyelidikan. Potensi adanya kasus serupa di wilayah lain, baik di Kabupaten Bantul maupun kabupaten lain di DIY, patut dicermati dan diusut tuntas. Hal ini penting untuk menciptakan tata kelola aset desa yang bersih dan transparan. Kasus yang menjerat Lurah Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Wajiran, diduga melibatkan pemanfaatan TKD seluas 3.915 meter persegi di wilayahnya. Pemanfaatan lahan tersebut disinyalir dilakukan tanpa izin resmi dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2013 hingga 2025. Praktik semacam ini, jika terbukti, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah desa.

News

Dari Tradisi ke Inovasi: Petik Laut Sadeng Sukses Pererat Solidaritas dan Ekonomi Lokal

Tradisi Petik Laut yang digelar oleh nelayan dan masyarakat di Pantai Sadeng, Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, pada Rabu (9/7/2025) tak hanya menjadi perwujudan rasa syukur atas melimpahnya hasil laut, namun juga sebagai motor penggerak ekonomi dan perekat solidaritas di wilayah tersebut. Perayaan tahunan ini sukses menarik perhatian, termasuk kehadiran Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang turut serta dalam kemeriahan acara. Kirab Budaya dan Simbol Kemakmuran Prosesi Petik Laut diawali dengan kirab budaya yang megah, menampilkan kekayaan tradisi lokal. Rombongan kirab, dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat, bergerak dengan kereta kencana yang diiringi oleh dua gunungan berisi hasil bumi seperti sayuran, tumpeng megono, bunga tujuh rupa, dan bahkan seekor kambing – semuanya dikumpulkan dari swadaya para nelayan. Partisipasi rombongan dari instansi pemerintah, nelayan, dan masyarakat umum menunjukkan kuatnya dukungan terhadap pelestarian budaya ini. Setibanya di panggung utama dekat dermaga Pantai Sadeng, gunungan-gunungan tersebut menjadi pusat perhatian dalam doa bersama atau kenduri. Ritual ini tak hanya sakral, namun juga menjadi momen kebersamaan yang mempererat tali silaturahmi antarwarga. Peran Petik Laut dalam Peningkatan Produktivitas Ketua Panitia Penyelenggara, Parmin, menegaskan bahwa Petik Laut adalah agenda tahunan yang tak terpisahkan dari identitas masyarakat Pantai Sadeng. “Petik Laut atau Sedekah Laut di Pantai Sadeng sudah menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan satu kali dalam setahun,” ujarnya kepada awak media. Parmin juga menjelaskan bahwa rangkaian acara Petik Laut telah dimulai sepekan sebelumnya, meliputi berbagai kegiatan seperti lomba voli dan pertunjukan kesenian campursari, yang semuanya bertujuan untuk memeriahkan dan mempersiapkan puncak acara berupa larungan sesaji. Setelah doa bersama, kedua gunungan yang sarat makna tersebut dilarung ke tengah laut menggunakan belasan kapal nelayan, melambangkan persembahan kepada laut sebagai sumber kehidupan. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyoroti lebih jauh makna tradisi ini. Ia mengungkapkan bahwa Petik Laut mencerminkan kedekatan yang mendalam antara masyarakat Pantai Sadeng dan alam. Mengingat Pantai Sadeng merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Gunungkidul, dengan produksi perikanan tangkap yang terus meningkat (3.123 ton pada 2023 menjadi 3.181 ton pada 2024), tradisi ini memiliki nilai strategis. “Lebih dari itu, Petik Laut mengandung filosofi yang sangat mendalam: menjaga keseimbangan alam, melestarikan budaya, dan mempererat solidaritas antarwarga. Inilah yang menjadi salah satu dasar penting bagi keberlanjutan hidup para nelayan, yang dari waktu ke waktu semakin membutuhkan perhatian kita semua,” tutur Endah. Bupati Endah berharap tradisi semacam Petik Laut dapat terus dilestarikan. Menurutnya, semangat gotong royong yang tumbuh dari kegiatan ini adalah kunci dalam mendorong peningkatan produktivitas nelayan dan menjaga keberlanjutan sektor perikanan di wilayah tersebut.

News

Jeritan Nelayan Gunungkidul: Butuh SPBN, Bukan Janji Belaka

Nelayan di Pantai Sadeng, Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, kembali menyuarakan urgensi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di area dermaga. Harapan ini muncul seiring meningkatnya kebutuhan bahan bakar untuk melaut yang tidak diimbangi dengan akses yang memadai, berpotensi menghambat produktivitas mereka. Produktivitas Terancam Akibat Kelangkaan Akses BBM Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan, mengungkapkan bahwa kebutuhan bahan bakar terus melonjak. Saat ini, satu unit kapal besar membutuhkan sekitar 2.500 liter bahan bakar setiap kali berangkat melaut, sementara kapal kecil atau jukung memerlukan rata-rata 350 liter. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ketersediaan SPBN. “Dulu sudah ada [SPBN], tapi karena waktu itu keburu nafsu, Sadeng belum mampu [produksi ikan] tapi sudah dikasih. Akhirnya, SPBN itu tidak terpakai,” kenang Sarpan saat ditemui di Pantai Sadeng pada Rabu (9/7/2025). Ia menambahkan, ironisnya, kini saat kemampuan melaut dan kebutuhan bahan bakar nelayan meningkat, SPBN justru tidak tersedia. “Makanya saya mohon, saya minta, ya harus ada itu SPBN,” tegasnya. Kendala Perencanaan dan Harapan Program Nasional Menanggapi aspirasi nelayan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan SPBN di Pantai Sadeng. Namun, usulan tersebut masih terhambat pada tahap penyiapan lahan. “Sebenarnya ada peluang untuk pembangunan SPBN melalui program Kampung Nelayan Merah Putih, dan sudah kami usulkan juga,” kata Wahid. “Hanya saja, saat desk evaluasi proposal minggu lalu, realisasinya ternyata baru sampai pada penyiapan lahannya saja, belum berupa bangunan SPBN seperti yang dibayangkan,” imbuhnya. Situasi ini menyoroti tantangan koordinasi dan realisasi program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar sektor perikanan. Harapan besar kini digantungkan pada percepatan proses birokrasi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat agar SPBN dapat segera terealisasi demi keberlangsungan mata pencaharian ribuan nelayan di Pantai Sadeng.

News

Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PNS Terbongkar di Gunungkidul, Nama Bupati Dicatut

Warga Padukuhan Ngaliyan, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, nyaris menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen pegawai negeri yang mencatut nama Bupati Gunungkidul. Pelaku, seorang pria berinisial B, menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan imbalan sejumlah uang. Kasus ini terungkap setelah Kurniawan Restu Aji, salah satu kerabat korban, mulai mencurigai modus operandi pelaku. Ayah mertua Kurniawan awalnya berniat menjual tanah dan meminta bantuan seorang tokoh masyarakat setempat. Dari sana, ia diperkenalkan dengan B yang mengaku warga Tanjungsari. Modus Operandi: Janji Manis Pekerjaan Dinas Komunikasi antara ayah mertua Kurniawan, B, dan tokoh masyarakat tersebut berkembang melampaui urusan jual beli tanah. B kemudian menawarkan peluang kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, dengan dalih memiliki kedekatan dengan Bupati Gunungkidul. “B ini menawarkan kepada bapak mertua saya bahwa anaknya bisa masuk dan bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan, karena ia mengaku memiliki relasi dekat dengan Bupati Gunungkidul,” papar Kurniawan. Beberapa kali pertemuan dilakukan, dan komunikasi semakin intens. B akhirnya meminta uang sebesar Rp10 juta kepada ayah mertua Kurniawan sebagai “uang pelicin” untuk memuluskan proses penerimaan. Kecurigaan dan Pengembalian Uang “Saat itu, ayah dan ibu mertua saya memberikan uang sebesar Rp10 juta. Saya sendiri curiga dengan B, yang mengaku memiliki atasan dekat dengan Bupati dan punya akses khusus,” ungkap Kurniawan. Berbekal kecurigaan tersebut, Kurniawan mencari informasi dari relasinya dan menemukan indikasi kuat adanya penipuan. Setelah mengumpulkan informasi, ia segera menghubungi B dan menuntut pengembalian uang. “Awalnya berbelit-belit, namun akhirnya uang tersebut dikembalikan,” imbuhnya. Polisi Selidiki Kasus Serupa di Tanjungsari Beberapa waktu setelah kejadian ini, unggahan di media sosial muncul menampilkan foto B terkait dugaan penipuan serupa yang menimpa warga Tanjungsari. Unggahan tersebut juga memuat tangkapan layar percakapan yang menunjukkan permintaan uang muka untuk masuk ke Dinas Perpustakaan. “Lha, ternyata korbannya bukan hanya keluarga saya. Ada juga yang dimintai Rp25 juta. Atas kejadian seperti ini, saya berharap tidak ada lagi korban yang tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang,” tegas Kurniawan, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. Secara terpisah, Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyanta, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan dengan modus serupa. “Pada 21 April 2025 lalu, kami menerima laporan dari seorang warga terkait dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan di Dinas Perpustakaan. Awalnya korban diminta Rp25 juta, namun baru memberikan Rp9 juta. Janji tersebut tidak pernah dipenuhi, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Tanjungsari,” jelas AKP Agus. Ia menambahkan, “Benar, ada warga di wilayah hukum kami yang melaporkan kasus tersebut. Kejadiannya awal Juni. B, yang mengaku warga Jawa Timur, sering datang ke warung temannya di Tanjungsari. Di situlah ia berkenalan dengan korban dan mengaku bisa memasukkan kerja di dinas karena memiliki atasan dekat dengan Bupati. Warga itu tertarik dan memberikan uang Rp9 juta kepada B.” Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari janji tersebut, sehingga korban meminta uangnya kembali. “Katanya, B bersedia mengembalikan uang tersebut. Untuk kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan,” tutup Kapolsek. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, terutama jika mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Hal ini untuk menghindari potensi penipuan.

News

Ibu Korban Pelecehan Anak di Bantul Ungkap Kronologi dan Tuntut Keadilan Lewat Medsos

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, menjadi sorotan publik setelah ibu korban, Uchi Monika, membagikan kisahnya melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (8/7/2025). Unggahan tersebut sontak menjadi viral dan mengundang simpati serta desakan untuk penegakan hukum. Dalam unggahannya, Uchi Monika menceritakan dengan pilu pengalaman putrinya yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang pria dewasa. Ia menuntut keadilan agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku dan demi keamanan anak-anak di desanya. “Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku agar pelaku tidak mengulangi kejadian serupa dan tentunya anak-anak di desa kami merasa aman saat bermain,” tulis Uchi. Kronologi Dugaan Pelecehan dan Respons Mengejutkan Terduga Pelaku Menurut keterangan Uchi, insiden memilukan ini terjadi saat putrinya sedang mengikuti kegiatan buka puasa dan salat magrib berjamaah di masjid. Setelah diduga dilecehkan oleh pelaku, korban langsung bergegas pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. “Dengan muka pucat dan tergesa-gesa anak kami langsung pulang dan melaporkan kepada saya. Betapa hancurnya hati ini Ya Allah mendengar cerita yang disampaikan ananda,” ungkap Uchi, menggambarkan betapa terpukulnya ia mendengar pengakuan sang putri. Tak tinggal diam, Uchi Monika segera mencari tahu identitas terduga pelaku dan melaporkan kasus ini kepada Ketua RT setempat. Pertemuan antara orang tua korban dan terduga pelaku pun difasilitasi oleh Ketua RT untuk mencari titik terang. Namun, respons dari pria yang tidak disebutkan identitasnya itu justru mengejutkan. Terduga pelaku tidak hanya menolak tuduhan, melainkan juga merasa dijebak. Uchi Monika menambahkan bahwa terduga pelaku diduga pernah melakukan perbuatan serupa kepada anak perempuan lain sebelumnya. “Padahal oknum ini pernah melakukan hal serupa sebelumnya oleh anak perempuan lain, namun kemungkinan keluarganya tidak melaporkan ke pihak berwenang,” tambahnya. Penanganan Kasus dan Harapan Keadilan Saat ini, kasus dugaan pelecehan anak ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bantul untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, perangkat desa dan takmir masjid juga berencana akan melakukan sidang untuk membahas perkara tersebut. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan respons cepat dari keluarga serta lingkungan sekitar dalam menghadapi tindak kekerasan seksual. Publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Scroll to Top