info gunungkidul

News

Jeritan Nelayan Gunungkidul: Butuh SPBN, Bukan Janji Belaka

Nelayan di Pantai Sadeng, Kalurahan Songbanyu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, kembali menyuarakan urgensi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di area dermaga. Harapan ini muncul seiring meningkatnya kebutuhan bahan bakar untuk melaut yang tidak diimbangi dengan akses yang memadai, berpotensi menghambat produktivitas mereka. Produktivitas Terancam Akibat Kelangkaan Akses BBM Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan, mengungkapkan bahwa kebutuhan bahan bakar terus melonjak. Saat ini, satu unit kapal besar membutuhkan sekitar 2.500 liter bahan bakar setiap kali berangkat melaut, sementara kapal kecil atau jukung memerlukan rata-rata 350 liter. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ketersediaan SPBN. “Dulu sudah ada [SPBN], tapi karena waktu itu keburu nafsu, Sadeng belum mampu [produksi ikan] tapi sudah dikasih. Akhirnya, SPBN itu tidak terpakai,” kenang Sarpan saat ditemui di Pantai Sadeng pada Rabu (9/7/2025). Ia menambahkan, ironisnya, kini saat kemampuan melaut dan kebutuhan bahan bakar nelayan meningkat, SPBN justru tidak tersedia. “Makanya saya mohon, saya minta, ya harus ada itu SPBN,” tegasnya. Kendala Perencanaan dan Harapan Program Nasional Menanggapi aspirasi nelayan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan SPBN di Pantai Sadeng. Namun, usulan tersebut masih terhambat pada tahap penyiapan lahan. “Sebenarnya ada peluang untuk pembangunan SPBN melalui program Kampung Nelayan Merah Putih, dan sudah kami usulkan juga,” kata Wahid. “Hanya saja, saat desk evaluasi proposal minggu lalu, realisasinya ternyata baru sampai pada penyiapan lahannya saja, belum berupa bangunan SPBN seperti yang dibayangkan,” imbuhnya. Situasi ini menyoroti tantangan koordinasi dan realisasi program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar sektor perikanan. Harapan besar kini digantungkan pada percepatan proses birokrasi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat agar SPBN dapat segera terealisasi demi keberlangsungan mata pencaharian ribuan nelayan di Pantai Sadeng.

News

Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PNS Terbongkar di Gunungkidul, Nama Bupati Dicatut

Warga Padukuhan Ngaliyan, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, nyaris menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen pegawai negeri yang mencatut nama Bupati Gunungkidul. Pelaku, seorang pria berinisial B, menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan imbalan sejumlah uang. Kasus ini terungkap setelah Kurniawan Restu Aji, salah satu kerabat korban, mulai mencurigai modus operandi pelaku. Ayah mertua Kurniawan awalnya berniat menjual tanah dan meminta bantuan seorang tokoh masyarakat setempat. Dari sana, ia diperkenalkan dengan B yang mengaku warga Tanjungsari. Modus Operandi: Janji Manis Pekerjaan Dinas Komunikasi antara ayah mertua Kurniawan, B, dan tokoh masyarakat tersebut berkembang melampaui urusan jual beli tanah. B kemudian menawarkan peluang kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, dengan dalih memiliki kedekatan dengan Bupati Gunungkidul. “B ini menawarkan kepada bapak mertua saya bahwa anaknya bisa masuk dan bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan, karena ia mengaku memiliki relasi dekat dengan Bupati Gunungkidul,” papar Kurniawan. Beberapa kali pertemuan dilakukan, dan komunikasi semakin intens. B akhirnya meminta uang sebesar Rp10 juta kepada ayah mertua Kurniawan sebagai “uang pelicin” untuk memuluskan proses penerimaan. Kecurigaan dan Pengembalian Uang “Saat itu, ayah dan ibu mertua saya memberikan uang sebesar Rp10 juta. Saya sendiri curiga dengan B, yang mengaku memiliki atasan dekat dengan Bupati dan punya akses khusus,” ungkap Kurniawan. Berbekal kecurigaan tersebut, Kurniawan mencari informasi dari relasinya dan menemukan indikasi kuat adanya penipuan. Setelah mengumpulkan informasi, ia segera menghubungi B dan menuntut pengembalian uang. “Awalnya berbelit-belit, namun akhirnya uang tersebut dikembalikan,” imbuhnya. Polisi Selidiki Kasus Serupa di Tanjungsari Beberapa waktu setelah kejadian ini, unggahan di media sosial muncul menampilkan foto B terkait dugaan penipuan serupa yang menimpa warga Tanjungsari. Unggahan tersebut juga memuat tangkapan layar percakapan yang menunjukkan permintaan uang muka untuk masuk ke Dinas Perpustakaan. “Lha, ternyata korbannya bukan hanya keluarga saya. Ada juga yang dimintai Rp25 juta. Atas kejadian seperti ini, saya berharap tidak ada lagi korban yang tergiur oleh iming-iming pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang,” tegas Kurniawan, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. Secara terpisah, Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyanta, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan dengan modus serupa. “Pada 21 April 2025 lalu, kami menerima laporan dari seorang warga terkait dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan di Dinas Perpustakaan. Awalnya korban diminta Rp25 juta, namun baru memberikan Rp9 juta. Janji tersebut tidak pernah dipenuhi, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Tanjungsari,” jelas AKP Agus. Ia menambahkan, “Benar, ada warga di wilayah hukum kami yang melaporkan kasus tersebut. Kejadiannya awal Juni. B, yang mengaku warga Jawa Timur, sering datang ke warung temannya di Tanjungsari. Di situlah ia berkenalan dengan korban dan mengaku bisa memasukkan kerja di dinas karena memiliki atasan dekat dengan Bupati. Warga itu tertarik dan memberikan uang Rp9 juta kepada B.” Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari janji tersebut, sehingga korban meminta uangnya kembali. “Katanya, B bersedia mengembalikan uang tersebut. Untuk kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan,” tutup Kapolsek. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, terutama jika mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Hal ini untuk menghindari potensi penipuan.

News

Tenggat Kian Dekat, Nasib Bangunan Liar di Pantai Drini di Ujung Tanduk

Batas waktu pembongkaran sembilan bangunan liar di bantaran Sungai Pantai Drini, Gunungkidul, semakin dekat. Hingga Selasa (7/7/2025), hanya satu dari sembilan bangunan yang telah dibongkar mandiri oleh pemiliknya, memicu kekhawatiran akan penertiban paksa oleh pemerintah jika tenggat waktu 15 Juli 2025 tidak dipatuhi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Edy Basuki, menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan bangunan yang melanggar peraturan daerah. “Kami menemukan sembilan bangunan liar di aliran sungai. Setelah kami koordinasikan, mereka meminta waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Edy Basuki. Kesepakatan awal memberikan waktu 45 hari kepada pemilik untuk membongkar bangunan mereka sendiri. Kebijakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola kawasan pantai dan meningkatkan daya tarik wisata Gunungkidul secara berkelanjutan. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, sebelumnya telah menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga estetika dan keberlanjutan lingkungan pantai, terutama yang berada di sepadan sungai. Langkah ini juga menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait penataan kawasan wisata dan pengelolaan tanah Sultan Ground. “Kami mendapatkan amanat penting dari Ngarso Dalem untuk menata kawasan wisata, termasuk para pedagangnya. Ini akan menjadi proyek percontohan dalam penataan pantai,” jelas Bupati Endah. Selain penertiban di Pantai Drini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk melakukan pengecekan serupa di pantai-pantai lain di Gunungkidul. Fokus utama di Pantai Drini adalah mengantisipasi banjir dan menjaga citra wisata yang selama ini tercoreng oleh keberadaan bangunan liar dan praktik pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab. Di sisi lain, belum terlihatnya aktivitas pembongkaran masif dari para pemilik bangunan menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan mereka menghadapi tenggat waktu. Sebagian pedagang kemungkinan dihadapkan pada dilema antara kehilangan mata pencarian dan mematuhi peraturan. Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga berencana memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Ini merupakan upaya jangka panjang untuk mengatasi masalah pembuangan limbah ke sungai yang selama ini masih menjadi praktik di kawasan pantai. Dengan semakin dekatnya tanggal 15 Juli, ketegangan di antara para pemilik bangunan liar dan pemerintah kemungkinan akan meningkat. Masyarakat menantikan langkah tegas apa yang akan diambil pemerintah jika kesepakatan pembongkaran mandiri tidak dipenuhi.

News

Ular Kobra Sepanjang 1,2 Meter Dievakuasi dari Dapur Warga Gunungkidul

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Gunungkidul berhasil mengevakuasi seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dari dapur rumah warga di Padukuhan Plumbungan, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, pada Rabu (2/7/2025) malam. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkarmat Gunungkidul, Handoko, ular jenis kobra Jawa ini pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Tri Winarni (43), saat memasuki dapurnya sekitar pukul 19.15 WIB. “Sekitar pukul 19.15 WIB, saksi melihat ular di dapurnya,” kata Handoko saat dihubungi pada Kamis (3/7/2025). Khawatir akan keberadaan ular berbisa tersebut, Tri segera menghubungi Damkarmat Gunungkidul untuk meminta bantuan evakuasi. Petugas Damkarmat pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ular kobra Jawa tersebut. “Ular segera berhasil dievakuasi. Jenisnya adalah ular kobra Jawa dengan panjang sekitar 1,2 meter,” tambah Handoko. Setelah berhasil dievakuasi, ular tersebut dibawa ke posko Damkarmat. Rencananya, ular kobra ini akan diserahkan kepada komunitas pecinta reptil atau dilepasliarkan di hutan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Handoko mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengevakuasi ular secara mandiri jika menemukannya, karena tindakan tersebut berisiko membahayakan jika tidak memiliki keahlian khusus. Masyarakat dapat menghubungi Posko Damkarmat Gunungkidul melalui telepon 0274-391113 atau WhatsApp di 0811-2657-113 untuk meminta bantuan penanganan hewan liar.

News

Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tetap Berlanjut Selama Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan tetap berjalan selama masa libur sekolah tahun ajaran 2025/2026. Namun, akan ada penyesuaian pada menu dan sistem pembagiannya, berbeda dengan hari sekolah biasa. Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Roni Hermawan, menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan pusat. “Sesuai dengan arahan pusat, program ini tetap kami jalankan selama masa libur sekolah,” ujar Letkol Roni pada Senin (30/6/2025). Penyesuaian Menu dan Sistem Pembagian Selama libur sekolah, menu makanan yang dibagikan kepada para pelajar akan serupa dengan yang diterapkan selama bulan Ramadan lalu, yaitu berupa makanan kemasan yang tahan lama. Letkol Roni menjelaskan, “Misalnya, masing-masing mendapatkan roti, susu, buah, dan makanan tahan lama lainnya.” Sistem pembagian pun akan disesuaikan. Para siswa tidak perlu datang ke sekolah setiap hari. Pembagian makanan akan dilakukan sekali dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin. “Pembagiannya hanya hari Senin. Jadi para pelajar ini mendapatkan lima paket makanan untuk lima hari ke depan,” jelasnya. Setelah masa libur panjang usai, program Makan Bergizi Gratis akan kembali ke skema semula, yaitu penyediaan makanan siap santap yang dimasak langsung di masing-masing dapur sehat. Program MBG di Gunungkidul Program Makan Bergizi Gratis sendiri telah bergulir sejak Februari 2025. Saat ini, Kabupaten Gunungkidul memiliki tiga unit dapur sehat: Setiap dapur ini melayani sekitar 3.000 siswa di wilayah sekitarnya, dengan menyajikan menu makanan bergizi yang berpedoman pada prinsip empat sehat lima sempurna. Sebelumnya, selama bulan puasa, program ini juga melakukan penyesuaian menu. Jika pada hari biasa disajikan makanan basah seperti sayur, lauk pauk, dan buah, selama Ramadan diganti dengan makanan tahan lama yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa.

News

Protes Zero ODOL, Ratusan Truk Picu Kemacetan di Wonosari

Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (25/6/2025) pagi. Aksi ini memprotes kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan para pengemudi. Dampaknya, sejumlah ruas jalan di Kota Wonosari mengalami kemacetan parah dan arus lalu lintas terpaksa dialihkan. Berdasarkan pantauan Hariane.com, massa mulai berkumpul sekitar pukul 08.30 WIB di Bundaran Tugu Tobong Siyono, Playen. Ratusan truk berbagai ukuran dari seluruh Kabupaten Gunungkidul memadati area tersebut, bahkan memenuhi bahu jalan. Kondisi ini membuat arus lalu lintas dari arah Yogyakarta menuju Wonosari dialihkan sementara melalui Playen. Beberapa truk peserta demo dilengkapi dengan sistem suara (sound system) dan spanduk berisi tuntutan para sopir. “Arus lalu lintas menuju Kota Wonosari dialihkan karena adanya penyampaian aspirasi sopir truk,” jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Hery, saat ditemui di Bundaran Siyono. Aksi ini diperkirakan akan berlanjut hingga tuntutan para sopir mendapat perhatian dari pihak berwenang.

News

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Gunungkidul Bertambah Jadi Dua Orang

Satu dari dua pengendara sepeda motor yang sebelumnya dikabarkan kritis setelah terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Yogya–Wonosari, tepatnya di Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, pada Senin (23/6/2025), akhirnya meninggal dunia. Dengan demikian, total korban meninggal dunia dalam insiden ini menjadi dua orang. Kepastian ini disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ihwan. “Korban meninggal dunia bertambah satu, menjadi dua orang,” ujar Ihwan saat dikonfirmasi pada Senin malam (23/6/2025). Kedua korban meninggal dunia adalah: Andi Suryanto (41), warga Padukuhan Seruk, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul. Pengemudi sepeda motor Yamaha NMAX berpelat nomor AB 2603 BM ini meninggal dunia akibat luka berat dan pendarahan pada bagian kepala. Miftah Annur (35), warga Padukuhan Mokol, Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Pengemudi sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AB 6916 OM ini tewas akibat luka pada leher, pendarahan, dan cedera berat pada bagian kepala. Kronologi Kecelakaan Maut Nur Ihwan menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden bermula ketika mobil Toyota Raize berpelat nomor AB 1665 DI yang dikemudikan oleh Lina Budiati (34) melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari. Tepat di belakang mobil Raize, terdapat dua sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban meninggal dunia. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di jalan menikung ke kanan dan sedikit menanjak, sebuah mobil Isuzu Panther berpelat nomor AB 1952 BH yang dikemudikan oleh Yudi Wahyu Wibowo (52), warga Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang, muncul dari arah berlawanan. “Mobil Panther berjalan terlalu ke kanan hingga menabrak bagian samping kanan mobil Raize,” terang Ihwan. Setelah menabrak mobil Raize, mobil Panther tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMAX yang berada di belakang mobil Raize. “Tabrakan tersebut mengakibatkan pengemudi Vario terpental hingga keluar badan jalan ke arah utara. Sementara pengendara NMAX terseret hingga 20 meter ke arah barat,” imbuh Ihwan. Penyelidikan dan Kesaksian Saksi Mata Penyebab pasti kecelakaan maut ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun ini melibatkan dua mobil dan tiga sepeda motor. Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, dua unit mobil, yakni Panther hitam dan Raize kuning, terparkir di sisi jalan. Sementara itu, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX terlihat rusak parah, sedangkan dua sepeda motor lainnya telah diangkut oleh mobil patroli Satlantas Polres Gunungkidul. Menurut Krisna, seorang saksi mata warga Kapanewon Tanjungsari yang berada tepat di belakang kendaraan NMAX saat kejadian, mobil Panther melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Wonosari. “Mobil Panther dari arah timur (Wonosari) melewati marka jalan, terlalu ke kanan, lalu menabrak mobil Raize. Mobil itu sempat menghindar tapi tetap menabrak motor NMAX yang hancur tadi, juga beberapa motor lainnya,” jelas Krisna di lokasi kejadian. “Panther-nya tadi kencang,” tambahnya.

News

Wisatawan Asal Jawa Tengah Hilang di Pantai Watu Kodok, Pencarian Terus Dilakukan

Seorang wisatawan asal Tuntang, Semarang, Jawa Tengah, berinisial MNA (17), hingga hari kedua pencarian pada Selasa (24/6/2025) siang, masih belum ditemukan setelah terseret arus di Pantai Watu Kodok, Tanjungsari, Gunungkidul, pada Senin (23/6/2025) kemarin. Tim gabungan dari Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron dan sejumlah relawan terus mengupayakan pencarian korban. Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Marjono, mengatakan bahwa pencarian dimulai kembali hari ini setelah pada Senin sore dihentikan. “Senin kemarin hingga pukul 17.00 WIB korban masih belum ditemukan. Hari ini kami mulai lagi upaya pencarian,” ujar Marjono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/6/2025). Dalam operasi pencarian ini, satu kapal rescue dan tim penyisiran darat dikerahkan. Namun, kondisi gelombang dan angin kencang menjadi kendala utama. “Tadi sudah diturunkan kapal untuk menyisir radius dua kilometer ke barat dan timur dari lokasi kejadian, namun kembali ke daratan karena kendala gelombang dan angin yang cukup kencang,” jelas Marjono. Selain itu, air laut yang keruh dan lokasi tenggelamnya korban yang berada di bawah tebing juga menyulitkan petugas. Saat ini, pencarian difokuskan melalui jalur darat dari atas tebing di sekitar lokasi kejadian, serta pemantauan menggunakan kamera drone milik Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron. Kronologi KejadianSebelumnya diberitakan, dua pemuda asal Semarang, YDA (17) dan MNA (17), terseret arus laut saat bermain di Pantai Watu Kodok pada Senin pagi. Keduanya merupakan warga Tuntang, Semarang. Menurut Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Surisdiyanto, peristiwa bermula saat keenam korban dan teman-temannya tiba di Pantai Watu Kodok sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah beristirahat, sekitar pukul 05.30 WIB, mereka mulai bermain air. “Berselang beberapa saat, empat orang lainnya menepi, menyisakan dua orang yang merupakan korban,” kata Surisdiyanto pada Senin (23/6/2025). Saat asyik bermain, ombak besar tiba-tiba datang dan menyeret keduanya ke tengah laut. Beruntung, YDA berhasil selamat karena mampu menepi dengan mengikuti arus balik ke pantai. “Satu korban lainnya masih hilang,” imbuh Surisdiyanto.

News

Tragedi Pantai Watu Kodok Gunungkidul: Pemuda Semarang Hilang Terseret Arus

Dua pemuda asal Semarang, Jawa Tengah, terseret arus laut saat bermain di Pantai Watu Kodok, Tanjungsari, Gunungkidul, pada Senin (23/6/2025). Satu korban berhasil diselamatkan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian. Korban yang selamat adalah Yuda Dwi Prasetyo (17), sedangkan korban yang masih hilang adalah Muhammad Nabil Aswa (17). Keduanya merupakan warga Tuntang, Semarang, Jawa Tengah. Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Surisdiyanto, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kedua korban tiba di Pantai Watu Kodok bersama empat teman lainnya sekitar pukul 04.00 WIB. “Setibanya di Watu Kodok, mereka beristirahat sebentar di dalam mobil. Sekitar pukul 05.30 WIB, keenam orang tersebut mulai bermain air di pantai. Tidak lama kemudian, empat orang lainnya menepi, menyisakan dua orang yang merupakan korban,” kata Surisdiyanto saat dihubungi pada Senin (23/6/2025). Saat Yuda dan Nabil sedang asyik bermain air, tiba-tiba ombak besar datang menghantam dan menyeret keduanya. Beruntung, Yuda berhasil menyelamatkan diri dengan mengikuti arus balik ke pantai.“Satu korban lainnya masih hilang,” tambah Surisdiyanto. Melihat kejadian tersebut, salah satu anggota rombongan segera menghubungi petugas Satlinmas terdekat untuk meminta bantuan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, Muhammad Nabil sudah hilang tenggelam. “Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan dari atas tebing karena kondisi gelombang sedang tinggi,” jelasnya. Hingga berita ini diturunkan, sekitar 20 personel gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Muhammad Nabil Aswa.

News

Empat Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, PAW Menunggu Regulasi Pusat

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul mengumumkan bahwa empat jabatan lurah saat ini kosong dan diisi oleh Penjabat (Pj) Lurah. Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk posisi-posisi tersebut belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, menjelaskan bahwa keempat kalurahan yang tidak memiliki lurah definitif antara lain adalah Karangrejek (Kapanewon Wonosari) dan Mertelu (Kapanewon Gedangsari), yang lurahnya meninggal dunia. “Nggih, ada 4 kalurahan yang saat ini jabatan lurahnya kosong. Sehingga harus dijalankan oleh PJ,” terang Kriswantoro. Dua kalurahan lainnya adalah Ngloro (Kapanewon Saptosari), di mana lurah sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif, dan Natah (Kapanewon Nglipar), yang lurahnya mengundurkan diri pada Mei 2025 dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas. Untuk Kalurahan Natah, Pj Lurah saat ini adalah Suyanto, yang sebelumnya bertugas di Kapanewon Karangmojo dan dilantik pada 12 Juni 2025. Kriswantoro menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memproses PAW di keempat kalurahan tersebut karena belum adanya aturan turunan dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Situasi ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 8 Januari 2025, yang menegaskan bahwa proses PAW lurah harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari undang-undang tersebut. “Jadi, untuk sekarang ini masih belum bisa. Kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” pungkas Kriswantoro.

Scroll to Top